Arti Kata Euro 4 pada Mobil

Bus dengan tulisan Euro 3 terparkir di terminal di Jakarta.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Pertumbuhan industri otomotif yang terus meningkat secara global diklaim membuat udara yang dihirup semakin kotor.

img_title Banyak Armada Masih Boros BBM, Sistem Monitoring Emisi Mulai Dilirik

Sebab, emisi kendaraan bermotor itu mengandung karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (Nox), karbon monoksida (CO), dan volatile hydro carbon (VHC).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika keempat partikel gas buang ini terus dikeluarkan dari kendaraan bermotor, maka akan menimbulkan efek negatif bagi lingkungan dan manusia. Terlebih jika sampai melebihi ambang batas normal, udara yang Anda hirup sehari-hari akan semakin mengandung banyak racun.

img_title Pemerintah Gencar Lakukan 6 Upaya Ini untuk Tekan Emisi Nasional

Dilansir dari European Automobile Manufacturers Association (ACEA), Uni Eropa mulai memberlakukan aturan mengenai standar emisi Euro pada 1990.

Penerapan standar emisi tersebut diikuti dengan peningkatan kualitas BBM. Contohnya, Euro 1 mengharuskan mesin berfungsi dengan bensin tanpa timbal. Sedangkan Euro 2 untuk mobil diesel yang meminum solar dengan kadar sulfur di bawah 500 parts per million (ppm).

img_title Tilang Emisi Kendaraan Diusulkan Pakai ETLE, Bagaimana Caranya?

Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, maka semakin sedikit pula emisi gas buang yang boleh dikeluarkan mesin kendaraan. Untuk bisa melakukan hal itu, produsen kendaraan harus merancang mesin dengan fitur canggih, demi menekan emisi yang dihasilkan.

Dilansir dari laman resmi Gabungan Indutri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), untuk menetapkan standar emisi kendaraan di suatu negara. pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus mengetahui hubungan erat antara emisi kendaraan, teknologi mesin kendaraan dan kualitas BBM.

Hal ini diperlukan, untuk menjamin kualitas BBM yang tepat tersedia di negara tersebut. Pada saat ini, Indonesia masih menggunakan Euro 2, berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 141/2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru sejak 2007.

Berikut daftar aturan standar Euro yang berlaku di semua negara:

Euro 1 : 1 Juli 1992, mesin bensin Nox 490 miligram per kilometer (mg/km), diesel Nox 780 mg/km

Euro 2 : 1 Januari 1996, mesin bensin Nox 250 mg/km, diesel 730 mg/km

Euro 3 : 1 Januari 2000, mesin bensin Nox 150 mg/km, diesel 500 mg/km

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Euro 4 : 1 Januari 2005, mesin bensin Nox 80 mg/km, diesel 250 mg/km

Euro 5 : 1 September 2009, mesin bensin Nox 60 mg/km, diesel 180 mg/km

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut