Kartel Honda dan Yamaha, DPR akan Panggil KPPU
Rabu, 1 Maret 2017 - 23:55 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Yunisa Herawati
Darmadi mengungkapkan akan mendukung penuh segala keputusan yang dilakukan oleh KPPU jika Yamaha-Honda memang terbukti bersalah.Â
"Kami akan dukung KPPU, karena kami mau penguatan terhadap KPPU. KPPU itu kesulitan mendapatkan data kenapa? Karena dia tidak diberi wewenang melakukan penggeledahan atau penyitaan," katanya.Â
Terkait kisruh yang kini tengah berlangsung, Darmadi ikut mendorong ketiga pihak terkait untuk segera melakukan penyelesaian di tingkat pengadilan. Sehingga, putusan tersebut sekiranya dapat dibuktikan saat banding nanti.
"Karena masing-masing bilang, ini benar dan tidak benar. Jadi yang benar pengadilan negeri yang memutuskan," lanjut Darmadi. (ren)
KPPU Endus Dugaan Persekongkolan Pengadaan Kereta Cepat Whoosh
Dugaan praktik persekongkolan dalam pengadaan unit kereta untuk proyek whoosh mencuat di persidangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU
VIVA.co.id
16 Desember 2024