Payung Hukum Mobil Listrik Rampung, LCGC Bakal Tamat?

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mencoba kendaraan listrik Mitsubishi Outlander PHEV
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Payung hukum untuk mobil listrik, hibrid atau sejenisnya yang disebut Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) ditargetkan rampung tahun ini. Nah yang jadi pertanyaan, jika aturan mengenai LCEV sudah rampung, apakah program yang sudah ada sebelumnya seperti Kendaraan Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car (LCGC) bakal tamat?

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, mengatakan, bersama stake holder terkait sedang review peta jalan arah kebijakan dan pengembangan industri alat transportasi nasional dalam rangka menyesuaikan cepatnya perkembangan teknologi. Kata dia, salah satu tujuannya mendorong produksi kendaraan LCEV.

"Tahapan yang telah kami lakukan adalah pengembangan Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), kemudian akan dilanjutkan dengan kendaraan hibrid hingga kendaraan listrik," ujarnya Senin 26 Februari 2018 di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan.

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Menurutnya, tahapan pengembangan kendaraan listrik sangat diperlukan untuk memberikan waktu bagi pemerintah dan pelaku industri menyiapkan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung dan teknologinya. Karena industri dalam negeri juga harus siap juga untuk komponen baterai, motor listrik, dan Power Control Unit (PCU).

Jika industri dalam negeri siap untuk produksi komponen-komponen yang dimaksud, maka pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air juga dapat mendukung program pendalaman struktur industri otomotif nasional. Kata dia, hal tersebut sesuai amanat rencana induk pembangunan industri nasional, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.14 tahun 2015. (one)

Neta Mulai Rakit Mobil Listrik di Indonesia
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Gibran membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menyebutkan Presiden Jokowi dan dirinya sudah masuk ke Golkar

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024