Mobil Bekas Mulus dan Murah, Belum Tentu Seindah Aslinya

Mobil sitaan Bea Cukai yang bakal dilelang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi

VIVA – Sebelum memboyong mobil bekas, bukan hanya dari kondisi mobilnya saja yang diperhatikan, seperti bodi, kaki-kaki, interior, dan mesin. Ada hal penting lain yang harus dicermati, yakni status dari mobil tersebut dan kelengkapan surat-suratnya.

Karena, umumnya mobil dengan keadaaan surat-surat tidak lengkap harganya akan jauh lebih murah dari normal. Selain itu, yang membuat harga mobil bekas tetap murah yaitu dari statusnya, meski kondisi mobil mulus.

Presiden Direktur Mobil88, Halomoan Fischer mengatakan, jangan sampai membeli mobil bekas yang statusnya tidak jelas atau yang tersangkut kasus.

Sebab, proses balik namanya akan rumit. Bahkan, ada yang sampai tidak bisa di balik nama, karena statusnya sudah diblokir.

Mobil sitaan

“Jangan juga dilupakan kalau mobil itu kena kasus. Misalnya, mobilnya benar bukan curian, tapi ternyata penggelapan. Mobil sudah diblokir, jadi enggak bisa balik nama,” ujarnya di Jakarta, Senin 21 Mei 2018.

“Perlu dikhawatirkan juga mobil yang diperoleh dari duit yang tidak sah. Contoh, mobil hasil korupsi atau pencucian uang, terus dibeli bandar narkoba. Jika yang beli mobil tertangkap, mobil otomatis jadi barang bukti (dianggap penadah),” tuturnya.

Untuk memastikan mobil yang Anda beli statusnya sah, bisa meminta surat-suratnya ke penjual untuk dicek bersama ke Samsat.

Senyaman Alphard, Mobil Ini Harganya Cuma Rp100 Jutaan
Sentra penjualan mobil bekas.

Gak Mungkin Mobil Bekas Ini Paling Laku di Indonesia, Kok Bisa?

Ada beragam brand, dan model mobil bekas yang beredar dipasaran. Namun tidak semuanya diminati, bahkan menjadi yang terlaris atau incaran konsumen.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2021