Warga India Diminta 'Cuci' Uang Denda Tilang

Bayar tilang di India
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube

VIVA – India menjadi salah satu negara, yang memberlakukan lockdown atau penguncian wilayah. Hal itu dilakukan, guna memutus rantai penyebaran virus COVID-19, yang saat ini masih menjadi pandemi di banyak negara.

Hand Sanitizer Kandungan Aerosol, Diklaim Ampuh Tangkal COVID-19

Hanya warga yang membawa surat izin, yang diperbolehkan bepergian dengan kendaraan. Kepolisian India diterjunkan di berbagai wilayah, untuk memastikan tidak ada warga yang menongkrong atau keluyuran tanpa kepentingan mendesak.

Baca juga: Punya Harta Rp793 Triliun, Pria Ini Beli Mobil Bekas

Bahaya Varian COVID Omicron, Ini 4 Cara Tepat Pilih Sanitizer

Mereka juga menyiapkan pos pemeriksaan, di mana setiap pengguna jalan wajib menunjukkan surat izin bepergian. Jika terbukti tidak memiliki surat, maka akan dikenakan denda.

Meski lockdown di India akan segera berakhir dalam beberapa hari, namun jalanan masih diawasi dengan ketat. Langkanya alat pengaman diri atau APD, membuat beberapa petugas berjaga dengan pengaman seadanya, yakni hanya masker dan sarung tangan saja.

3 Kunci Cegah Tertular COVID-19 Saat Sudah Divaksin

Polisi India tegur warga saat Lockdown imbas wabah Corona.

Meski demikian, mereka tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satunya, dengan tidak menyentuh uang denda yang dibayarkan oleh pengguna jalan.

Dikutip dari Cartoq, Selasa 12 Mei 2020, para petugas di Madhya Pradesh meminta para pelanggar aturan untuk membersihkan uang tilang. Caranya, petugas menyemprotkan hand sanitizer lalu pelanggar menggosok uang tersebut.

Setelah itu, uang dimasukkan ke dalam kantung khusus yang dibawa oleh petugas. Jadi, tidak ada polisi yang menyentuh uang itu sama sekali.

Sebagai informasi, pemerintah India sudah mulai mengizinkan beberapa perusahaan untuk kembali beroperasi. Termasuk, industri otomotif. Para pekerja diperbolehkan kembali beraktivitas, namun jumlahnya terbatas dan harus melalui protokol yang ketat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya