Ternyata Ini Penyebab Jakarta masih Macet saat PSBB

Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemprov DKI resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar sejak 10 April 2020. Tujuannya, untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19.

Jokowi Targetkan Kajian Penghentian PSBB-PPKM Selesai Pekan Ini

Aturan itu diperpanjang hingga 22 Mei, namun ada kemungkinan bakal terus diberlakukan hingga lebaran. Selama masa tersebut, hanya kegiatan tertentu saja yang diperbolehkan untuk digelar.

Baca juga: Naik Mobil Ini Bisa Ajak Orangtua, Mertua dan 5 Anak Sekaligus

Jokowi Sebut PSBB dan PPKM Akan Berhenti Akhir Tahun 2022

Menurut pantauan VIVA, Selasa 19 Mei 2020, situasi lalu lintas di Jakarta masih terlihat cukup padat. Banyak kendaraan pribadi melintas di jalanan, baik roda dua maupun empat.

Bahkan, dilansir dari laman Korlantas Polri, kemarin terjadi antrean di wilayah Halim, Jakarta Timur yang mengarah ke Tol Dalam Kota. Kemacetan dilaporkan mencapai satu kilometer.

Data Ini Sebut PSBB hingga PPKM Tidak Tingkatkan Kualitas Udara

Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB di Jakarta

“Tol Halim, yaitu di Kilometer 1 itu memang masih terpantau tersendat yang ke arah Cawang," kata Petugas Call Center NTMC Polri, Widi.

Beberapa ruas tol lain juga mengalami hal yang sama, termasuk Jakarta Outer Ring Road. Begitu pula dengan jalur arteri di Jalan Raya Pondok Indah, dan Ciledug mengarah ke Cipulir.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku telah menerima laporan soal kepadatan kendaraan di masa PSBB. Ia mengatakan, kepadatan kendaraan sering terjadi di hari Senin.

"Sejumlah ruas jalan itu juga ada, karena memang Senin lebih padat dari hari-hari biasanya," tuturnya.

Menurut Sambodo, kemacetan terjadi karena masih ada kantor atau tempat usaha yang masih buka. Terkait hal itu, ia tidak bisa melarang, asalkan pengguna jalan mematuhi aturan PSBB.

"Saya enggak bisa menghalangi orang bergerak, selama dia mematuhi aturan PSBB,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya