Siap-siap Harga Mobil Honda Brio Naik Rp4 Juta

All New Honda Brio
Sumber :
  • Honda Prospect Motor

VIVA – Pasar otomotif nasional pada 2013 diramaikan oleh mobil-mobil yang irit bahan bakar, serta dijual dengan harga terjangkau. Kendaraan ini kemudian dikenal dengan istilah low cost green car atau LCGC.

Merawat Bodi Mobil dengan Produk-produk Premium Kini Mulai dari Rp500 Ribu Saja

Kehadiran LCGC berdampak pada turunnya pasar multi purpose vehicle atau MPV, meski sampai saat ini kendaraan keluarga masih mendominasi angka penjualan di Indonesia.

Sejak 2014 angka penjualan LCGC per tahun di Tanah Air mencapai lebih dari 100 ribu unit. Puncaknya yakni pada 2016, di mana ada 235 ribuan unit yang laku terjual. Pandemi yang melanda pada tahun lalu, membuat angkanya turun menjadi 100 ribuan unit saja.

BYD Indonesia Bangun Diler Mewah di Kawasan Cibubur

Suzuki Karimun Wagon R, LCGC dari Suzuki.

Photo :
  • VIVA/Herdi Muhardi

Salah satu alasan mengapa LCGC bisa dijual dengan harga lebih murah dari mobil pribadi lainnya, yakni karena kendaraan tersebut mendapatkan pembebasan pajak barang mewah atau PPnBM dari pemerintah.

Detik-detik Begal Taksi Online di Jakbar Gagal Gegara Portal Komplek Ditutup Semua

Sayangnya, mulai bulan depan hal itu tidak lagi berlaku karena pemerintah memutuskan untuk mengubah skema PPnBM dari berbasis jenis dan kapasitas mesin, menjadi konsumsi bahan bakar serta emisi gas buang.

Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2021 tentang perubahan PP nomor 73 tahun 2019, yang akan mulai efektif berlaku pada 16 Oktober tahun ini.

Pengunjung suatu pameran mobil di Tangerang beberapa waktu silam.

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Berdasarkan penelusuran VIVA Otomotif, Kamis 9 September 2021, pada pasal 25 tercantum aturan bahwa LCGC dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak atau DPP sebesar 20 persen dari harga jual. Artinya, harga jual bakal naik sebesar tiga persen.

“Kelompok Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 15% (lima belas persen) dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari Harga Jual merupakan kendaraan bermotor yang termasuk program kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau,” tulis pasal tersebut.

Saat ini ada empat merek yang menawarkan mobil LCGC, yaitu Toyota, Daihatsu, Honda, dan Suzuki. Jika nanti resmi diberlakukan, maka kenaikan harga model seperti Honda Brio Satya, Toyota Calya dan Daihatsu Sigra angkanya ada di kisaran Rp3-4 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya