Polisi Salah Tilang, Ini Tips & Jenis Mobil yang Cocok Angkut Sepeda

Tips angkut sepeda di mobil
Sumber :

VIVA – Viral di media sosial polisi yang melakukan tilang kepada pengemudi Avanza yang mengangkut sepeda. Ternyata, polisi tersebut salah dalam menerapkan pasal yang diberikan, dan tilang pun dianulir.

Sebelumnya, pemilik mobil itu ditilang di Jl Perimeter, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas yang menilang saat itu menilai mobil tersebut ketentuannya untuk mengangkut orang.

"Tentang daya angkut barang Pasal 307 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lihat di Google yah. Ya nggak apa-apa ditilang dulu ya, Pak, ya," jawab polisi saat ditanya pasal oleh pengemudi soal tilang yang diberikan padanya.

Perihal kejadian yang viral tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa anggota tersebut salah menerapkan pasal. Seharusnya, menerapkan Pasal 283 UU LLAJ, dan petugas tersebut akhirnya diberi sanksi.

Terlepas dari masalah itu, Rally Rifat Sungkar selaku brand ambassador Mitsubishi Motors Indonesia menyebut ada banyak cara untuk membawa sepeda di mobil. Menurutnya bisa diletakkan di kabin atau bagasi, serta atap mobil, atau bagian bagasi luar.

Namun jika caranya salah, tentu akan merusak sepeda, atau membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Oleh sebab itu, mobil yang akan digunakan tentunya sudah sesuai dengan dimensi atau jenis, dari sepeda yang diangkut.

Mengakut sepeda di mobil

Photo :

Mengingat Rifat memiliki road bike yang secara dimensi lebih besar dibandingkan sepeda lipat, maka pembalap itu memilih mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV), atau Sport Utility Vehicle (SUV) saat ingin mengangkut sepeda miliknya.

Shin Tae-yong: Pelatih Timnas yang Juga Mahir Kendarai Truk dan Mobil Setir Kanan

“Kalau bawa sepeda di mobil, memang paling enak menggunaakan SUV atau MPV. Pakai Xpander itu sudah paling enak bawa sepeda, karena muat dan tidak perlu lepas ban sepeda,” ujarnya saat itu.

Artinya untuk sepeda lipat bisa masuk ke dalam bagasi tanpa perlu melipat kursi. Sedangkan jika ingin membawa sepeda di bagian atap, atau belakang mobil tentunya lebih rumit, dan perlu waspada karena dikhawatirkan saat berkendara.

GAC Aion Jual 1 Juta Mobil Listrik dalam Waktu Relatif Singkat

“Bisa-bisa saja bawa sepeda di atas atau di bagian belakang mobil dengan rak khusus sepeda. Tapi jika sepeda di taruh di atas itu agak riskan untuk kondisi jalanan di Indonesia. Karena hambatannya banyak, takut nanti tersangkut pohon atau portal,” ungkap Rifat lagi.

Begitu pula ketika membawa sepeda di bagian belakang mobil, punggawa safety riding dari Rifat Drive Labs itu menjelaskan, tenyata panjang sepeda umumnya lebih panjang dari lebar mobil. Jadi akan lebih susah, karena harus melepas kedua ban.

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy
Aksi sopir pikap dipuji warganet

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus

 Belakangan ini, viral di media sosial sopir pikap menghadang dua bus yang berusaha melawan arus di perempatan lampu merah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024