Ditjen Hubdat Berantas Truk ODOL Pakai Teknologi Canggih

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, sudah beberapa tahun ini berupaya menertibkan kendaraan niaga jenis truk yang kerap melanggar aturan lalu lintas.

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Penertiban dilakukan dengan cara mengawasi keberadaaan truk yang dimodifikasi, supaya bisa mengangkut barang lebih banyak dari kapasitas standar.

“Kami tengah berusaha meluruskan kembali, terkait aturan angkutan barang yang masih banyak ditemui ukuran panjang dan tinggi kendaraan tidak sesuai dengan ketetapan yang ada,” ujar Direktur Jenderal Hubdat Kemenhub, Budi Setiyadi melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Jumat 29 Oktober 2021.

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

Praktik ini dikenal dengan nama over dimension and over loading, atau biasa disingkat ODOL. Budi mengatakan, bahwa banyak yang dirugikan akibat pelanggaran hukum tersebut.

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang.

Photo :
  • Dokumentasi Jasa marga.
Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

“Banyaknya kendaraan seperti ini menjadi salah satu penyebab tingginya faktor kecelakaan lalu lintas, dan juga menyangkut masalah kerusakan jalan,” tuturnya.

Budi menjelaskan, tahun lalu pihaknya sudah mengganti bukti uji kir yang sebelumnya berbentuk buku dan punya banyak kelemahan, menjadi kartu yang dinamakan BLUe.

Perangi Truk ODOL dengan Teknologi

“Pada 2020 kami telah mengganti buku uji kir, yang sebelumnya karena banyak memiliki kelemahan seperti pemalsuan. Diganti dengan BLUe, yang di dalamnya ada chip dan terdapat data lengkap kendaraan,” tuturnya.

Ditjen Hubdat juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian, terkait melakukan penindakan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang, seperti yang telah dilakukan uji coba di tiga lokasi yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

“Kami sudah menggunakan alat timbang baru, yaitu Weigh In Motion atau WIM, yang diharapkan dapat meningkatkan aspek kapasitas SDM, prasarana, dan juga menjadikan Jembatan Timbang sebagai alat pengawasan,” ungkapnya.

Budi menjelaskan, pihaknya juga menggelar sosialisasi Permenhub Nomor 75 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo Nomor 052 (Medan-Berastagi) dan Ruas Jalan Batas Kota Pematang Siantar-Parapat Nomor 065.

“Tujuannya untuk menyelesaikan persoalan yang sering terjadi, khususnya pada hari besar,” jelas Dirjen Budi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya