Sumber :
- www.inautonews.com
VIVA.co.id
- PT Honda Prospect Motor digugat Rp56 miliar oleh konsumen, Maringan Aruan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal airbag atau kantong udara yang gagal mengembang dan berujung kematian pengendara.
Ya, anak penggugat bernama Desryanto Aruan tewas seketika di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, 29 Oktober 2012, saat mengendarai Honda City lansiran 2009 dengan nomor polisi B 61 GIT. Keluarga mengklaim hal itu dikarenakan kegagalan airbag mengembang.
Menanggapi gugatan itu, pihak HPM tampak santai. Menurut Technical Training Manager PT HPM, Muhammad Zuhdi, penyelidikan masalah airbag sebenarnya tidak hanya dilakukan di Indonesia, melainkan juga di beberapa negara termasuk Jepang.
"Kita menerima laporan dua bulan setelah terjadi. Lalu, penyelidikan dilakukan pada sistem SRS airbag dan itu sesuai dengan persetujuan penggugat," Zuhdi dalam keterangannya.
Zuhdi pun menyatakan, penyelidikan serupa pernah dilakukan Honda Jepang. Hasilnya, lanjut Zuhdi, airbag yang dikendarai anak penggugat tak mengalami masalah serta mobil Honda City berkelir hitam itu tak mengalami cacat produksi.
Gugat ke Pengadilan Internasional
Kabarnya, jika pihak penggugat kalah di pengadilan di Indonesia, mereka telah menyiapkan kuda-kuda untuk membawa kasus ini ke pengadilan internasional di Jepang.
Baca Juga :
Daihatsu Sebut Honda Brilian, Ini Alasannya
"Tentunya kami tidak bisa melarang hak penggugat membawa ke internasional. Dan bagi kami, kami siap, secara teknologi kami sudah bisa mempertanggungjawabkan," kata Human Resources and General Affair Director PT HPM, Adi Suryadi.
Menurut Adi, Honda yakin bahwa Honda City yang terlibat kecelakaan itu tidak mengalami kecacatan produksi. Ia justru menuding pihak pengendara yang lalai karena memacu kecepatan terlalu tinggi dan hilang konsentrasi. (one)
Halaman Selanjutnya
"Tentunya kami tidak bisa melarang hak penggugat membawa ke internasional. Dan bagi kami, kami siap, secara teknologi kami sudah bisa mempertanggungjawabkan," kata Human Resources and General Affair Director PT HPM, Adi Suryadi.