Cara Mudah Dapatkan Nomor Cantik untuk Mobil, Harganya?

Pelat nomor cantik.
Sumber :
  • Aripitstop

VIVA – Bukan rahasia lagi jika saat ini banyak pemilik kendaraan terutama mobil yang rela membayar mahal untuk mendapatkan nomor pelat cantik untuk mobil kesayangan. Salah satu cara yang banyak digunakan adalah menggunakan biro jasa sebagai pilihan mendapatkannya.

Dari penelusuran VIVA, hampir semua biro jasa menyediakan layanan ini, salah satunya biro jasa ternama di Jakarta Barat. Saat berbincang, pengurus biro jasa yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pemilik kendaraan harus mengeluarkan dana hingga Rp15 juta untuk mendapatkan pelat berisikan dua angka dan terdapat huruf di belakangnya.

"Harga tergantung dari angka yang diinginkan. Kalau dua nomor dan ada huruf di belakangnya itu kisaran harganya sekitar Rp14-15 juta. Kalau satu nomor pasti lebih mahal, apalagi enggak ada huruf di belakangnya," katanya, Senin 13 November 2017.

Tidak hanya mobil baru, narasumber yang sama juga menegaskan bila pelat nomor cantik bisa didapatkan untuk mobil bekas. "Mobil bekas juga bisa. Harganya sama tapi ada biaya administrasi sebesar Rp300 ribu," ujarnya.

Salah satu biro jasa di Jakarta Timur juga mengungkapkan pihaknya bisa membantu konsumen yang ingin mendapatkan nomor cantik untuk pelat mobilnya.

"Harganya Rp13,5 juta belum sama biaya pajak di STNK. ada tambahan juga Rp300 ribu untuk biaya administrasi. Itu untuk mobil baru," kata pengurus biro jasa di Jakarta Timur.

Pihak Kepolisian juga telah mengeluarkan tarif resmi bagi pengendara yang ingin mendapatkan nomor polisi cantik untuk kendaraannya. Tarif itu diatur dalam PP No 60/2016 dan mulai berlaku sejak 6 Januari 2016.

Berikut daftar tarif penerbitan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pilihan sesuai dengan PP No 60 Tahun 2016:

Catat, Malam Tahun Baru Samsat Jakarta Buka hingga Jam 9 Malam

1. NRKB pilihan satu angka
- Tidak ada huruf belakang (blank) Rp20 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp15 juta

2. NRKB pilihan dua angka
- Tidak ada huruf di belakang Rp15 juta
- Ada huruf di belakang Rp10 juta

Catat Tarif Resmi Pelat Nomor Cantik! 'No Pungli'

3. NRKB pilihan tiga angka
- Tidak ada huruf di belakang angka Rp10 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp7,5 juta

4. NRKB pilihan empat angka
- Tidak ada huruf di belakang angka Rp7,5 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp5 juta

Ada-ada Saja, Polisi Tilang Motor Berpelat 'Jangan Lupa Bahagia'
Samsat Jakarta Barat

Telat Bayar Pajak Kendaraan, ke Samsat Jakarta Barat Aja Ada Layanan Hapus Denda dan Pemutihan

Samsat Jakarta Barat memberikan pelayanan kepada pemilik kendaraan roda empat dan roda dua yang ingin melakukan perpanjangan.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2023