Menolak Ditilang, Pria ini Keluarkan Jurus Andalannya

Pengendara yang menolak ditilang mengeluarkan jurus andalannya
Sumber :
  • Instagram makassar_iinfo

VIVA – Operasi patuh berlangsung mulai dari 29 Agustus hingga 11 September 2019. Kegiatan yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri itu untuk menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban, serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

img_title Sering Belok Mendadak? Siap-siap Kena Tilang Rp250 Ribu

Razia yang dilakukan terhadap pengemudi kendaraan bermotor memang untuk mengurangi risiko pelanggaran lalu lintas. Ada juga kejadian unik yang harus dihadapi oleh Polisi saat menjalankan tugasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian tersebut direkam lalu beredar di media sosial. Salah satu contohnya adalah pengendara sepeda motor yang tidak terima ditilang oleh petugas. Pengendara pria tersebut melakukan perlawanan dengan cara tak biasa.

img_title Modifikasi Pelat Nomor Bukan Cuma Soal Tilang, Ini Risiko Saat Tabrak Lari

Dia sama sekali tidak melakukan kontak fisik kepada petugas. Namun, berhasil membuat petugas yang menjalankan tugasnya kebingungan. Rekaman gambar memperlihatkan, pengendara kendaraan ini melakukan gerakan-gerakan seperti ingin mengeluarkan tenaga dalam.

Baca juga: Sales paparkan kecanggihan Toyota Calya baru

img_title Pelat Nomor Dimanipulasi, Ini Alasan Tilang Manual Belum Bisa Ditinggalkan

"Ada-ada saja. Tak terima ditilang, pria ini ingin mengeluarkan jurus andalannya. Ada yang tahu nama jurusnya apa?" demikian seperti dikutip dari akun Instagram @makassar_info, Senin 9 September 2019.

Aksi nyeleneh pengendara sepeda motor dalam video tersebut jelas menuai beragam komentar dari warganet. Ada yang mencoba menebak gerakan yang dilakukan oleh pengendara tersebut. "Kemasukan penunggu desa tari," tulis akun @tommybastian di Instagram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia sedang mengukur kekencangan angin," komentar akun Insgtagram @ullalaaaaaaaaaa. "Dia yang begitu, kenapa jadi saya yang malu," tulis akun @hafidzfar di kolom komentar unggahan tersebut.

Ilustrasi kendaraan berhenti di zebra cross

Sering Dianggap Sepele, Berhenti di Titik Ini Bisa Ditilang Rp500 Ribu

Saat lampu lalu lintas menyala merah, pengendara wajib menghentikan kendaraan dan menunggu hingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun, masih ada pengendara.

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut