Netizen Jadi Heboh Gara-gara Anya Geraldine Pamer SIM C

Anya Geraldine.
Sumber :
  • Instagram @anyageraldine

VIVA –Selain pose dan keterangan foto yang menggoda, selebgram Anya Geraldine beberapa waktu lalu sempat mengunggah foto sedang mengendarai skuter matik. Kini, dia memperlihatkan SIM (Surat Izin Mengemudi)  di akun Instagram pribadinya.

img_title Beda SIM Digital dan SIM Fisik, Pengendara Masih Wajib Bawa Kartu?

SIM memang menjadi salah satu benda yang wajib dibawa oleh pengguna kendaraan bermotor, roda dua maupun roda empat atau lebih ketika mengemudikannya di jalan raya. Benda ini ternyata juga dimiliki oleh selebgram Anya Geraldine.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kewajiban tersebut bahkan dikuatkan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 77 ayat 1 UU tersebut diketahui tertulis, 'Setiap orang yang mengemudikan Kendaaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

img_title Bukan Cuma Soal Keterampilan, Ini Alasan Ada Batas Usia untuk Punya SIM

Unggahan foto di akun Instagram itu mempelihatkan SIM C (untuk sepeda motor) model terbaru, yang dipegang langsung oleh Anya Geraldine memakai tangan kanan. Sementara tangan kirinya terlihat memegang ponsel pintar untuk mengabadikan momen tersebut.

"Misi sayang, mau pamer SIM dulu nih. Kapan2 aku boncengin naik rotom ya," demikian keterangan gambar yang dikutip VIVA Otomotif dari akun Instagram @anyageraldine, Senin 21 Desember 2020.

img_title Sempat Loyo, Permintaan Sepeda Motor Cetak Rekor Baru

Seperti foto-foto lainnya, unggahan ini pun mendapat respons dari Netizen. Lebih dari 828 ribu akun Instagram lainnya menyukai gambar tersebut. Sementara itu, 9 ribu Warganet lainnya menanggapinya dengan berkomentar di unggahan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak sedikit dari Warganet yang mengomentari nama 'Nur Amalina Hayati' yang tercetak di SIM C tersebut. Selain sebagai legalitas ketika berkendara, SIM juga bisa menjadi salah satu jenis kartu indentitas yang sah. Artinya, semua yang tertulis haruslah sesuai dengan data asli pemohon.

"Baru tahu nama aslinya kak Anya," tulis Netizen di kolom komentar. 'Cuman Anya yang foto SIM-nya bagus," komentar lainnya di Unggahan tersebut. "Nembak apa ikut tes bikin SIM-nya?" tulis salah seorang Warganet meramaikan unggahan foto tersebut.

Ilustrasi SIM

SIM Hilang, Harus Bikin Baru dan Ujian Lagi? Ini Ketentuannya

Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hilang tidak selalu mengharuskan pemiliknya mengikuti ujian dari awal. Pengendara dapat mengajukan penggantian SIM selama data kepemilikan

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut