Viral Perlawanan Pemilik Motor yang Dicegat Debt Collector

Ilustrasi debt collector atau mata elang.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Saat ini memiliki sepeda motor bukan perkara yang sulit, seseorang bisa membelinya dengan cara mengangsur setiap bulan.

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Cukup siapkan uang muka dan biaya pengurusan yang diperlukan, maka apabila perusahaan leasing menyetujui kendaraan akan dikirim ke alamat rumah.

Sayangnya, tidak semua orang mampu menunaikan kewajibannya mencicil pembayaran sesuai dengan persetujuan. Apalagi dalam kondisi saat ini, di mana masih banyak yang terdampak menurunnya ekonomi akibat pandemi.

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar di Kuartal I-2024, Penyaluran Kredit Tembus Rp 344,2 Triliun

Jika pembayaran tidak juga dilakukan, maka pihak leasing berhak untuk menarik kendaraan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Fidusia.

Izin menyita kendaraan tertuang dalam pasal 15 ayat dua dan tiga Undang-Undang Jaminan Fidusia, di mana tertera bahwa pihak leasing memiliki hak untuk mengambil kembali barang tersebut secara sepihak, apabila konsumen dianggap wanprestasi atau lalai menunaikan kewajibannya.

Suzuki Siap Jual Motor Listrik Murah dengan Desain Retro, Intip Bocorannya

Hal itu yang membuat maraknya kasus penarikan motor secara sepihak di jalan raya, seperti yang baru-baru ini terjadi dan viral di media sosial.

Motor disita debt collector.

Photo :
  • Tangkapan layar

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Instagram @fakta.indo, Rabu 11 Mei 2022, dalam video yang diunggah tampak seorang pengendara motor berupaya melakukan perlawanan saat dicegat oleh para penagih utang atau debt collector.

Beberapa orang dari debt collector itu mengelilingi motor, sementara pemilik berusaha keras mempertahankan kuda besinya supaya tidak disita.

Akhirnya sang pemilik menyerah dan merelakan motor matiknya dibawa. Namun, ia kebingungan hendak melanjutkan perjalanan menggunakan alat transportasi apa.

“Akibat nunggak cicilan akhirnya motor Bapak ini ditarik paksa oleh debt collector hingga ia harus berjalan kaki untuk pulang ke rumahnya,” tulis pengelola akun.

Dari informasi pengelola akun, peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Padang, Sumatera Barat.

Gedung Bank Indonesia (BI).

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengungkapkan, pertumbuhan penyaluran kredit baru tersebut terjadi pada seluruh jenis kredit.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024