Pemerintah Targetkan 1.000 unit Konversi Sepeda Motor

Pemasangan konversi motor vespa bermensin konvesional ke listrik
Sumber :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

VIVA Otomotif – Pemerintah Indonesia secara resmi menerbitkan aturan terkait konversi sepeda motor. Kini, mereka telah memperbolehkan kendaraan bermotor pembakaran internal untuk dikonversi jadi listrik atau battery electric vehicle (BEV).

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Adanya penerapan tersebut, membuat sejumlah instansi pemerintah ikut mendorong program tersebut. Hal itu dikarenakan ada beberapa faktor yang harus didorong, salah satu peralihan menjadi kendaraan listrik untuk mengurangi gas emisi buang.

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Staf Khusus Menteri ESDM Sripeni Inten Cahyani

Photo :
  • Istimewa

Staf Khusus Menteri ESDM Sripeni Inten Cahyani mengatakan bahwa untuk saat ini Indonesia telah menargetkan konversi motor bermesin konvesional menjadi listrik sebanyak 1.000 unit pada tahun ini. Nantinya, target tersebut akan terus bertambah dari tahun ke tahun.

Krisis Populasi Jepang: Setengah Perempuan Muda Hilang di 40 persen Wilayah pada 2050

"Seharusnya, tahun ini ada 1.000 (unit yang dikonversi). Tapi, kendaraan konversi ini banyak effort-nya. Pertama, menggerakkan bengkel yang tersertifikasi, karena di sini kita bicara soal keselamatan. Kedua adalah teknisi, dimana persyaratannya harus memenuhi Permenhub 65/2020," jelas Cahyani di JCC Senayan Jakarta, dikutip VIVA Kamis 29 September 2022.

Dia memberitahu bahwa program ini tahun depan akan terus berlangsung dan telah menargetkan sebanyak 10 ribu unit sepeda motor hasil konversi. Namun, hal ini perlu adanya komponen dan bengkel yang harus disiapkan. Oleh karena itu, pihaknya tengah mendorong ke beberapa bengkel untuk memenuhi syarat peraturan.

"Jika tahun ini 1.000 unit maka akan membutuhkan 80 bengkel konversi di satu atau dua lokasi, dengan metode batching. Diketahui, konversi kan hanya cukup membongkar mesin saja, yang tetap mempertahankan rangka, jadi waktu pengerjaan juga tidak lama," tambahnya.

Cahyani menyebutkan bahwa Kementerian ESDM menargetkan peralihan penggunaan motor listrik berbasis baterai sebanyak 6 juta unit pada 2025. Target itu dipatok untuk mempercepat program transisi energi bersih sembari menekan impor dan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Kami juga akan manfaatkan kolaborasi antara bengkel, agar semua alokasi penyedia pun sudah siap. Selain itu bagi mereka yang mempunyai bengkel ingin memenuhi syarat, untuk daftar ke Kemenhub. Nantinya akan ada tim yang mensurvei," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya