Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Baru Subsidi Motor Listrik Sebentar Lagi

Ilustrasi Motor Listrik.
Sumber :
  • Hindustan Times.

Jakarta – Belakangan ini, pemerintah dikabarkan melakukan revisi terhadap aturan bantuan dalam pembelian motor listrik. Syarat lama akan digantikan dengan persyaratan baru yang lebih mudah. 

PEVS 2024 Resmi Berakhir, Transaksi Diklaim Hampir Rp400 Miliar

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufiek Bawazier mengatakan bahwa revisi aturan subsidi motor listrik Rp7 Juta akan terbit pada pekan ini. 

"Ya, untuk aturan revisi itu sebentar lagi, minggu ini keluar. Revisi untuk sepeda motor (listrik)," ujar Taufiek saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Dikutip VIVA Otomotif pada Selasa, 8 Agustus 2023. 

Ratusan Kendaraan Listrik Siap Kawal HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN

Sesuai peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023, ada beberapa syarat kriteria penerima subsidi pembelian motor listrik yang akan dihapus. 

Diskusi Otomotif, Ujung Tombak Karbonisasi Indonesia

Photo :
  • Arianti Widya
Terpopuler: Konversi Motor Listrik Tidak Gratis, Harga Innova Zenix Naik

Seperti penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere. 

"Permenperin itu akan direvisi sehingga empat syarat dihapus dan dibuka untuk umum dengan catatan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP hanya bisa membeli satu unit motor listrik. Dia mengungkap sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait hal itu," jelas Taufiek. 

"(Aturan subsidi) motor listrik ini akan diubah syaratnya. Permenperin yang sudah ada kita ubah, kemarin kami juga sudah menyurati Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), karena ini menyangkut NIK seluruh Indonesia. Otoritasnya ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tambahnya. 

Taufiek pun berharap dengan adanya perubahan aturan subsidi pembelian motor listrik ini akan meningkatkan minat masyarakat untuk membeli motor listrik. 

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah akan targetkan kuota sebanyak 200 ribu unit untuk bantuan pembelian motor listrik. Namun, jika target tersebut tidak tercapai, maka nantinya akan dievaluasi kembali. 

"Saya belum berani mengatakan bahwa itu akan habis tapi paling tidak kita punya target segitu. Ya kalau habis ya bagus, kalau tidak ya kita evaluasi, karena kita tak pernah tahu orang ingin beli sampai seberapa besar," tutur Taufiek. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya