Begini Cara Mudah Lulus Ujian SIM, Enggak Butuh Calo

Petugas polisi ikut uji praktik SIM
Sumber :
  • Instagram @jakarta_terkini

VIVA – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi atau SIM bukan perkara mudah. Pengemudi kendaraan bermotor harus melewati serangkaian tes, mulai dari kesehatan, ujian teori hingga praktik mengemudi kendaraan.

Catatan Buat Orang Tua, 4 Bahaya Meninggalkan Anak di Dalam Mobil

Namun, tidak semua pemohon SIM bisa langsung berhasil melaluinya. Salah satu contohnya adalah Ahmad Farhan, pemohon SIM C yang viral, lantaran baru mendapatkan SIM setelah mengikuti ujian sebanyak delapan kali.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, ujian ulang adalah hal yang sering terjadi saat seseorang hendak mendapatkan SIM.

Mengenal Forged Piston, Teknologi Unggulan Yamaha Adopsi dari MotoGP

"Kemampuan seseorang dalam uji SIM berbeda-beda. Ada yang satu kali daftar, ikut ujian kemudian langsung lulus. Ada yang harus mengulang, kemudian baru lulus," kata Fahri saat dihubungi VIVA, Jumat 28 September 2018.

Surat Izin Mengemudi.

Pengguna Mobil yang Terjebak Macet di Puncak Wajib Periksa Ini

Ujian SIM, kata Fahri, baik praktik maupun teori, dirancang untuk memastikan pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor layak berkendara di jalan raya. Jadi, tidak hanya soal kemampuan berkendara saja.

Ada banyak hal yang harus diketahui, utamanya soal peraturan dan cara berkendara di jalan raya. Sehingga, kata dia, pengguna jalan dapat mematuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan semua orang.

"Mereka bisa belajar maupun berlatih sendiri, sebelum mengajukan permohonan SIM. Bisa melalui sekolah mengemudi maupun pendidikan kilat. Jadi, saat datang ke kantor SIM sudah ada kompetensi," ujarnya.

Dengan mengikuti ujian secara langsung, tanpa melalui jasa calo, diharapkan para pengguna jalan bisa tertib dan tidak lagi melakukan pelanggaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya