Dokumen di Mobil Baru Ini Kerap Disepelekan, Padahal Penting

VIVA Otomotif: Ilustrasi membeli mobil bekas
Sumber :
  • Carscoops

Jakarta, 5 Maret 2024 – Bagi Anda yang baru saja membeli mobil baru, ada beberapa dokumen yang diperoleh dari diler. Salah satunya yakni faktur kendaraan bermotor.

Mobil Baru Ini Laris Manis, Sebulan Laku 40 Ribu Unit

Dikutip VIVA Otomotif dari laman Wuling Indonesiafaktur ini merupakan bukti pembelian resmi yang memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya:

1. Bukti Pemilikan Sah

Pemilik Mobil Ini Siap-siap Gak Bisa Isi Pertalite di SPBU

Faktur menjadi bukti sah bahwa Anda adalah pemilik kendaraan yang sah. Hal ini penting untuk menghindari potensi penipuan atau sengketa kepemilikan di kemudian hari.

Ilustrasi membeli mobil

Photo :
  • Istimewa
Toyota Kembali Terlibat Skandal Kecurangan, Akio Toyoda Minta Maaf Lagi

2. Syarat Pendaftaran BPKB dan STNK

Faktur menjadi salah satu dokumen yang diwajibkan untuk proses pembuatan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Tanpa faktur, Anda tidak akan bisa mendaftarkan kendaraan Anda ke Samsat.

3. Dasar Perhitungan Pajak Kendaraan

Nilai faktur digunakan sebagai dasar perhitungan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus Anda bayarkan setiap tahun.

4. Memudahkan Proses Jual Beli Kendaraan

Saat Anda ingin menjual mobil Anda, faktur akan menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan oleh calon pembeli untuk memastikan keabsahan kendaraan.

5. Bukti Klaim Asuransi

Jika Anda memiliki asuransi kendaraan, faktur dapat menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk proses klaim jika terjadi kerusakan atau kehilangan.

Oleh karena itu, penting untuk menyimpan faktur kendaraan bermotor dengan baik di tempat yang aman. Jangan sampai faktur hilang atau rusak, karena akan menyulitkan Anda dalam mengurus berbagai keperluan terkait kendaraan Anda.

Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo

Kejari Jaksel Bantah Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku: Belum Ada yang Minat

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) masih membuka lelang terhadap mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2024