Cara Ampuh Rawat Ban Mobil Agar Awet dan Tak Meledak

Ban mobil
Sumber :
VIVAnews
Menjelajahi Jejak Nabi: Rekomendasi Tempat Ziarah Bersejarah di Madinah untuk Jamaah Haji
- Peran ban pada sebuah mobil sepertinya tidak boleh disepelekan, lantaran ban termasuk bagian yang vital.

Pernikahannya dengan Anang Hermansyah Berusia 12 Tahun, Ashanty Beberkan Hal Ini

Tak heran jika kemudian, bagian itu memerlukan perawatan ekstra, agar performanya tetap mumpuni dan tak meledak saat melesat di jalan raya.
Soroti RUU Kementerian Negara, PDIP: Jangan Cuma Bagi-bagi Kekuasaan


Technical Service Dunlop, Iwan Indrawan, memberikan beberapa tips mudah untuk merawat ban agar awet muda.

Menurut Iwan, pemilik kendaraan wajib memantau tekanan angin pada ban mobilnya sesuai dengan anjuran dan ukuran, yakni 26-35 psi (passenger cars).

Kata Iwan, dengan tekanan angin yang cukup, bidang kontak ban lebih baik dan merata, sehingga lebih tahan lama. Jika tekanan angin tidak merata, pengikisan ban akan cepat terjadi dan menyebabkan ban aus atau pecah.

"Ban itu salah satu nyawa mobil, karena bagian dari penyangga beban. Kalau angin kurang atau berlebih tentu akan bermasalah. Maka itu wajib dijaga," tutur Iwan, saat berbincang dengan VIVAnews, Kamis 25 September 2014.

Selain tekanan angin, pemilik mobil dikatakan wajib uji spooring dan balancing setiap dua pekan sekali untuk mengetahui keselarasan roda dan putaran roda pada titik yang sama, mengingat kondisi jalan di Jakarta yang berbeda-beda. Karena biasanya, setiap jarak 5.000 km tekanan ban selalu berkurang 2-3 psi.

"Lalu, pengemudi juga wajib menjaga perilakunya saat berkendara, seperti tidak ugal-ugalan atau 'rajin' ngebut. Karena bawa mobil dengan kecepatan tinggi dapat memperpendek usia ban," lanjutnya.

Pengemudi juga diminta agar tidak kerap melakukan pengereman mendadak dan mengurangi bobot berlebih yang akan menambah beban pada mobil. "Mengemudi sebaiknya yang wajar-wajar saja. Mengemudi dengan perilaku tidak ngebut akan menjaga kantong tidak boros," candanya. (art)
Pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi di Kejagung

Kejagung Dinilai Serius Gali Kemungkinan Pasal Pencucian Uang dalam Kasus Timah

Belasan istri tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah diperiksa Kejagung pada Rabu, 15 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024