Sumber :
VIVA.co.id
- Penggunaan sabuk pengaman memang wajib dikenakan oleh pengemudi dan juga penumpang. Hanya saja, di beberapa negara aturan bisa ditambah saat berkendara.
Bahkan, ada aturan penumpang di bawah usia 10 tahun dilarang duduk di posisi kursi depan. Aturan ini rupanya baru saja diterapkan otoritas kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Al Shamsi menyatakan prihatin, sebab lanjut dia, dari catatan kamera pengintai setidaknya terdapat 14.702 pelanggaran atas kasus tersebut yang terjadi antara 1 Januari sampai 17 Maret 2015.
Kendati demikian, Al Shamsi tetap menyarankan kepada pengendara dan penumpang untuk tetap memasang sabuk pengaman saat berkendara, hal ini diakui dapat melindungi badan saat kecelakaan.
"Sabuk pengaman memang tidak mencegah kecelakaan, tapi mengurangi dampak dari kecelakaan. Jika digunakan dengan benar, sabuk pengaman mengurangi risiko kematian antar 40-65 persen," kata Al Shamsi. (art)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Al Shamsi menyatakan prihatin, sebab lanjut dia, dari catatan kamera pengintai setidaknya terdapat 14.702 pelanggaran atas kasus tersebut yang terjadi antara 1 Januari sampai 17 Maret 2015.