Begal Merajalela, Motor Tak Boleh Ada di Kota Ini

Ilustrasi mengendarai motor.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kejahatan terjadi setiap hari, di semua negara yang ada di dunia. Bentuknya pun tidak jauh berbeda, mulai dari kekerasan hingga pencurian.

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Salah satu yang marak terjadi di Indonesia, yakni perampasan kendaraan bermotor, atau yang saat ini dikenal dengan istilah begal. Namun ternyata, aksi kriminal itu juga terjadi di banyak negara lain, termasuk Ethiopia.

Dilansir dari Visordown, Jumat 12 Juli 2019, kegiatan penyamun di Ibu Kota negara yang terletak di Afrika itu sudah begitu meresahkan, sehingga pemerintah Addis Ababa memutuskan untuk mengeluarkan larangan.

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

Larangan yang dimaksud, adalah tidak diperbolehkannya warga untuk mengendarai sepeda motor. Sebab, alat transportasi beroda dua tersebut diklaim sebagai sumber dari maraknya kejahatan di kota itu.

Aturan itu berlaku untuk semua orang, tanpa kecuali. Para pemilik motor yang masih nekat berkendara, harus merelakan kuda besi mereka untuk disita dan dihancurkan.

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Keputusan itu menuai reaksi dari warga. Tidak hanya mereka yang memanfaatkan motor sebagai alat transportasi harian untuk bekerja, protest juga datang dari para pengusaha kurir dan makanan.

Akibat dari larangan itu, mereka tidak lagi bisa mengirim paket atau hidangan dengan cepat ke konsumen. Alasannya, lalu lintas di Addis Ababa sudah sangat padat, sehingga tidak memungkinkan mobil bergerak dalam waktu singkat. (kwo)

Suzuki Nex II warna baru edisi 2024

Suzuki Nex II Edisi 2024 Mengaspal, Ini Perubahannya

Suzuki Indonesia kembali menghadirkan penyegaran pada salah satu sepeda motor terpopulernya, Nex II.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024