- Sherly/VIVA.co.id
VIVA – Sebanyak 1.163 Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP pada Rumah Tahanan Klas I Tangerang melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang digelar secara serentak di setiap lapas dan rutan, Kamis, 17 Januari 2019.
Kepala Seksi Pengelolaan Rumah Tahanan Klas 1 Tangerang, Magribhi Putu Judhono, mengatakan, nantinya ribuan narapidana dengan berbagai kasus tersebut akan melakukan perekaman selama tiga hari.
"Hari ini mengikuti perekaman dan pengecekan data, ini dilakukan supaya memperbarui data, mengingat banyak juga beberapa napi yang sudah keluar. Napi di sini dari berbagai daerah dan untuk wilayah Tangerang ada 476 warga binaan," kata Magribhi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah Tangerang mencatat 1.863 warga binaan yang mendapatkan hak suara di Rutan Klas I Tangerang.
"Dari data terakhir ada 1.863 tapi diulang lagi, karena ada yang bebas dan ada yang masuk orang baru. Makanya sekarang dilakukan pendataan ulang agar lebih valid," ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin mengatakan, hal itu sesuai dengan adanya instruksi ketua KPU serta Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu cara untuk menyukseskan pemilu pada April mendatang.
"Sesuai kata ketua KPU RI, pemilu ini tidak akan sukses jika tidak ada pemilih. Makanya, setiap warga negara yang sudah memenuhi persyaratan harus terdaftar dalam hak suara pemilu. Namun, syaratnya harus terdaftar dulu dalam data kependudukan. Seperti saat ini, dilakukan perekaman untuk para narapidana dan akan dilakukan selama tiga hari sesuai dengan instruksi," ungkapnya. (art)