Rommy: Kotak Suara dari Kardus Disepakati Semua Fraksi

Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy.
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya.

VIVA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy mempertanyakan pihak-pihak yang mempermasalahkan kotak suara dari kardus. Sebab, keputusan itu merupakan hasil musyawarah mufakat Komisi II DPR.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Setelah saya menengok catatan rapat antara KPU dan Komisi II persetujuan atas kotak kardus ini adalah sebuah titik temu yang disepakati semua fraksi tanpa terkecuali," kata Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, di Malang, Selasa, 18 Desember 2018.

Sebelumnya, DPR dan KPU sepakat menggunakan kotak suara berbahan kardus di Pemilu 2019 mendatang dengan alasan biayanya murah dibanding dengan kotak aluminium.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Jadi kalau hari ini ada yang menyoal itu, tanyakanlah pada anggota fraksinya di Komisi II yang menyetujui penggunaan kotak kardus," ujar Rommy.

Rommy mengatakan dalam Undang-Undang Pemilu disebutkan kotak yang digunakan untuk menampung suara di TPS harus transparan. Supaya bisa diamati apakah surat suaranya ada atau tidak.

Bayi Laki Laki Ditemukan di Dalam Kardus Di Tamansari, Kondisinya Tragis

"Kertas suaranya itu masih utuh atau tidak kemudian KPU menerjemahkan ini ke dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa. Mencari berdasarkan tingkat ketersediaan karena kita mewajibkan tiga bulan sebelum digelar pemilu itu logistik harus sudah selesai dan didistribusikan," tutur Rommy.

Rommy menyebut berdasarkan undang-undang pengadaan kotak suara harus sesuai berdasarkan dana plafon yang sudah disetujui oleh undang-undang dan APBN. Setelah mekanisme itu selesai, dirumuskanlah kotak kardus. Di mana saat itu pengambilan keputusan bulat tak ada satu pun fraksi yang menolak.

"Jadi kalau sekarang ada keberatan-keberatan, tanyakan dulu kepada fraksi yang anggotanya waktu itu menyetujui," kata Rommy.

Rommy meminta semua pihak untuk menghargai keputusan yang telah disepakati oleh KPU dan DPR. Menurutnya, kotak kardus cukup aman terhadap air dan kuat ditimpa beban hingga 90 kilogram.

"Dan jangan bayangkan ini kardus yang cepat hancur ya. Ini adalah kardus yang sedemikian rupa dirancang kedap air juga tetapi juga mengandung material transparan. Yang bisa digunakan untuk melihat kertas suara yang ada di dalam," ujar Rommy. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya