Fahri Hamzah Kritik Agenda Debat Capres: Terlalu Banyak Improvisasi!

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Penggagas Gerakan Arah Baru Indonesia atau Garbi, Fahri Hamzah, mengatakan bahwa rapat-rapat dan pertemuan persiapan debat kandidat presiden-wakil presiden diriuhi  terlalu banyaknya improvisasi oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan, tendensi cenderung masuk sehingga satu sisi mereduksi konsep demokrasi dan kedaulatan rakyat, dan di sisi lain tidak menggambarkan substansi debat.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

“Improvisasi yang sangat berlebihan dan saya lihat di dalam rapat-rapat di KPU itu yang ngawur, menurut saya. Bahkan, tendensinya itu, satu sisi, mereduksi konsep demokrasi dan kedaulatan rakyat, di sisi lain juga tidak memenuhi makna dari pada kata-kata debat itu sendiri sebagai salah satu tradisi dalam demokrasi dan kandidat,” kata Fahri di Indonesia Lawyers Club bertema ‘Menguji Netralitas KPU’ di tvOne pada Selasa malam, 8 Januari 2019.

Fahri memaparkan, ada tiga landasan bisa dijadikan acuan dan pegangan berbicara soal debat pasangan capres-cawapres. “KPU seharusnya sudah ada duduk perkaranya, karena kita tidak hanya memiliki undang-undang, pasal satunya itu menyebut komitmen kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI; pasal kedua menyebut tentang kedaulatan rakyat pada demokrasi; dan pasal ketiga itu tentang negara hukum. Nah, di bawah Negara hukumlah semuanya diselenggarakan,” katanya.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Fahri mengkritik sikap KPU yang membuka ruang perdebatan kepada masing-masing tim pemenangan dua kandidat sehingga menimbulkan hal yang tidak diperlukan. “KPU itu sebetulnya ngotot dengan frame yang saya lihat, (misalnya) kami memfasilitasi, kami menerima usulan, tapi meluruskan pandangan dari tim pasangan nomor dua, itu enggak boleh begitu debatnya dalam rapat itu,” ujarnya.

Seharusnya, katanya, KPU berbicara sesuai apa yang sudah tersurat dalam Undang-Undang. “Bapak [KPU mestinya] statemennya undang-undangnya begini dan kami ditugaskan untuk menyiarkan kepada masyarakat untuk seluas-luasnya untuk dimengerti siapa kandidat kita ini, dibongkar siapa dia, ini tugas kami dalam Negara sesuai dengan falsafah demokrasi kita, kedaulatan rakyat kita, ini yang akan kami lakukan,” katanya.

Lembaga Survei yang Hasilnya Akurat dan Kredibel Bakal Jadi Rujukan di Pilpres 2024
PSMTI Diterima Presiden Jokowi di Istana

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Jelang pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari pekan depan, masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Untuk bisa memilih pemimpin yang berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2024