Terbentur Aturan, KPU Tak Bisa Paksa Capres Tes Baca Alquran

Ilustrasi membaca Alquran.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Ikatan Dai Aceh (IDA) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU setelah gagal bertemu dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, untuk tes baca Alquran di Provinsi Aceh. 

Viral Seorang Pria Jadi Mualaf Setelah Lakukan Hal Unik Ini di Masjid

"Alhamdulillah KPU menyambut kami dengan baik. Kami tadi diskusi banyak. Kami minta masukan dari KPU sebagai lembaga resmi," kata Ketua Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak, di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019.

Dalam pertemuan tersebut, Marsyuddin mengungkapkan, KPU sebenarnya mendukung inisiatif IDA untuk tes baca Alquran bagi para capres dan cawapres peserta Pemilu 2019. "Sebenarnya KPU support dengan kami, namun pihak KPU tidak bisa terlibat lebih jauh karena landasan hukumnya, aturan hukumnya itu enggak bisa memfasilitasi," ujarnya.

Terpopuler: Pembakar Alquran Dikabarkan Tewas, Wanita Mualaf Meninggal hingga Pakistan Geser RI

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan, KPU tak bisa menindaklanjuti usulan tes baca Alquran yang diinisiasi IDA karena tahapan pemilu sudah diatur dalam undang-undang.

Menurut dia, KPU menghormati prakarsa tersebut sebagai bentuk aspirasi dan harapan masyarakat Aceh. Namun, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, KPU tidak punya kewenangan untuk memaksa pasangan capres serta cawapres mengikuti dan tidak mengikuti uji baca Alquran.

Jadi Contoh Toleransi, Terowongan Penghubung Istiqlal dan Katedral Jadi Sorotan Dunia

Namun, KPU mendukung langkah para dai Aceh tersebut. KPU menyerahkan keputusan kepada para kandidat capres dan cawapres.

"Bukan berarti prakarsa dari ikatan dai Aceh itu sesuatu yang tidak baik. Kami menyambut baik prakarsa itu, oleh karena itu KPU mempersilakan kepada masing-masing pasangan calon untuk merespons aspirasi dan harapan Ikatan Dai Aceh," katanya. (art)

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya

Pinjam Uang di Bank Syariah Apakah Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan, umat Muslim boleh meminjam uang di bank syariah sebab, sudah banyak produknya yang sesuai syariat Islam.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024