Malam Ini, KPU Akan Umumkan Caleg Eks Koruptor

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan mengumumkan caleg mantan narapidana Rabu malam ini, 30 Januari 2019.

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Sebelumnya KPU menjdwalkan akan mengumumkan daftar caleg eks napi pada Selasa kemarin namun ditunda.

“Iya nanti malam ya kita umumkan,” ujar Ketua KPU, Arief Budiman di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Januari 2019.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

Arief mengungkapkan alasan penundaan pengumuman kemarin karena dirinya harus menjalani pemeriksaan terkait dengan perkara yang melibatkan Oesman Sapta Odang atau Oso. Seperti diketahui Arief dan salah seorang komisioner KPU menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama lebih dari enam jam.

Dalam pemeriksaan tersebut Arief diberikan 20 pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya apa yang dijelaskan pada penyidik terkait dengan kebijakan KPU terhadap putusan Oso dalam daftar pemilih tetap (DPT) anggota DPD di Pemilu 2019.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Ia pun menegaskan, daftar caleg mantan napi dari korupsi, narkoba dan napi tindak kekerasan terhadap anak akan diumumkan di Gedung KPU RI. Namun, ia belum dapat memastikan pukul berapa pihaknya mengumumkan hal tersebut ke hadapan publik.

“Tadinya kan mau kemarin tapi saya diperiksa sampai malam di polda, akhirnya diundur hari ini,” ujarnya. (mus)

Hakim Konstitusi Arief Hidayat

Hakim MK Semprot KPU yang Tidak Hadir di Sidang Sengketa Pileg 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat, menyoroti komisioner Komisi Pemililhan Umum atau KPU yang tidak hadir saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau Pileg 2024

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024