- VIVA/Bobby Andalan
VIVA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Suhud Alyuddin, menanggapi ditolaknya cawapres Sandiaga Uno ke Tabanan, Bali. Menurutnya, aparat keamanan dan penyelenggara negara harus bersikap.
"Pihak-pihak terkait, terutama KPU, Bawaslu dan aparat keamanan harus bersikap dan mengambil tindakan apa yang melatarbelakangi penolakan itu. Karena boleh jadi ada pihak-pihak yang memprovokasi masyarakat untuk bersikap seperti itu," kata Suhud saat dihubungi, Senin 25 Februari 2019.
Ia menjelaskan semua capres atau cawapres memilik hak yang sama untuk berkampanye di seluruh wilayah NKRI. Tidak ada wilayah eksklusif yang tidak bisa dimasuki oleh capres atau cawapres untuk berkampanye.
"Mereka harus ingat bahwa capres/cawapres itu adalah calon kepala negara dan kepala pemerintahan di seluruh wilayah NKRI," kata Suhud.
Ia meminta juga harus disampaikan kepada masyarakat bahwa perbedaan pilihan politik hal yang biasa dalam negara demokrasi. "Perbedaan pilihan politik tidak boleh memunculkan sikap diskriminatif terhadap capres/cawapres," kata Suhud.