Kemendagri Jawab soal 17,5 Juta DPT Tidak Wajar

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, menanggapi laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai 17,5 juta data tidak wajar dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Ketidakwajaran itu mengacu dari banyaknya masyarakat yang lahir di tanggal dan bulan yang sama, seperti pada 31 Desember dan 1 Juli.

“Kebijakan tentang tanggal lahir 31 Desember dan 1 Juli sudah berlangsung lama, sejak Kemendagri menggunakan Simduk (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan),” kata Zudan, Selasa 12 Maret 2019.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Zudan menjelaskan, saat menggunakan Simduk sebelum tahun 2004, semua penduduk yang lupa atau tidak tahu tanggal lahirnya ditulis 31 Desember.

Namun, sejak berlaku Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tahun 2004, penduduk yang lupa atau tidak ingat tanggal lahirnya ditulis 1 Juli. Bila tidak ingat tanggal tapi ingat bulannya maka ditulis tanggal 15.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

“Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan Permendagri 19 Tahun 2010. Dengan demikian kita sekarang bisa mengetahui mengapa bisa banyak orang Indonesia bertanggal lahir 1 Juli dan 31 Desember atau tanggal 15,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria memaparkan temuan DPT tidak wajar. Seperti nama-nama yang masuk DPT terindikasi fiktif. Di mana ada keanehan data pemilih dan dicurigai berpotensi menjadi kecurangan dalam pemilu.

"Itu antaranya bertanggal lahir 1 bulan Juli ada 9,8 juta. Ada yang lahir 31 Desember sebanyak 5,3 juta sekian dan yang lahir tanggal 1 bulan Januari ada 2,3 juta sekian. Total 17,5 jutaan. Ini yang kami anggap tidak wajar," ujarnya.

Selain itu, tim BPN menemukan kecurigaan data lain di mana jumlah lansia di atas 90 tahun jumlahnya mencapai 304.782 orang. Kemudian warga di bawah umur 17 tahun yang masuk DPT ditemukan 20.474 orang dan data kartu keluarga manipulatif di Kabupaten Banyuwangi sebanyak 41.555 kepala keluarga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya