Dewan Masjid Pantau Caleg dan Capres yang Kampanye saat Salat Jumat
- dok.ist
VIVA – Perhimpunan Remaja Masjid, Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) menyerukan stop kampanye politik di masjid. Lembaga ini akan melakukan pemantauan seluruh masjid di Indonesia mulai tanggal 24 Maret-13 April seiring dengan Kampanye terbuka capres cawapres Pemilu 2019.
“Prima DMI akan ikut mengawasi aktivitas kampanye di masjid dan musala. Hal ini dimaksudkan agar masjid dan musala tetap terjaga kesuciannya dan tidak dijadikan tempat kampanye Pemilu oleh pasangan calon presiden atau tim suksesnya dan pendukungnya,” kata Sekjen Prima DMI Abdul Haris di kantor DMI Pusat, Jakarta, Sabtu malam 23 Maret 2019.
Abdulah menambahkan, para kader lembaga ini akan memantau berbagai kegiatan di masjid selama masa kampanye terbuka, seperti khutbah Jumat, ceramah pengajian, taklim dan kegiatan masjid serta musala.
Para relawan akan mencatat apakah adanya muatan materi yang menyampaikan visi misi salah satu pasangan calon presiden atau calon anggota legislatif. Adanya muatan materi yang menyampaikan program, citra diri salah satu pasangan calon presiden atau calon anggota legislatif.
Selanjutnya pengawasan kegiatan melihat apakah ada tidaknya kampanye hitam di masjid atau musala selama masa kampanye terbuka. Seperti menyampaikan berita bohong atau fitnah atau tuduhan tanpa dasar terhadap pasangan calon presiden atau calon anggota legislatif di dalam masjid atau musala.
"Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain di dalam masjid atau musala," kata dia.