Jika Terpilih, Sandi akan Prioritaskan PP Kesehatan Jiwa

Cawapres 02 Sandiaga S. Uno di Gunung Kidul, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA –  Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno mengatakan hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kesehatan Jiwa. Padahal menurut Sandiaga Undang-undang (UU) Kesehatan Jiwa sudah disahkan sejak 2014 yang lalu.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"PP-nya sampai sekarang belum turun. Dan pasangan Prabowo Sandi akan memprioritaskannya," ujar Sandiaga di rumah makan Terrace Petroek, Patuk, Gunungkidul, Jumat, 5 April 2019.

Sandiaga menjelaskan dalam PP Kesehatan Jiwa ini akan dibentuk National Institute for Mental Health atau Institut Nasional Kesehatan Jiwa. Lewat institusi itu pemerintah akan bisa mengidentifikasikan masalah kesehatan jiwa di masyarakat Indonesia.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Sandiaga menerangkan masalah kesehatan jiwa memiliki potensi menimpa masyarakat. Sandiaga mencontohkan masyarakat di Jakarta memiliki potensi sebesar 20 persen mengalami masalah kesehatan jiwa.

"Masalahnya tidak hanya ekonomi. Masalah ketidakadilan, masalah kesehatan yang memicu perilaku bunuh diri. Harapannya hal ini nanti akan terpetakan dengan baik," papar Sandiaga.

Lembaga Survei yang Hasilnya Akurat dan Kredibel Bakal Jadi Rujukan di Pilpres 2024

Sandiaga menambahkan,  untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa harus dilakukan tindakan promotif dan preventif. Sandiaga juga menjanjikan akan membuat kebijakan yang nantinya mampu mengatasi permasalahan kesehatan jiwa.
 

PSMTI Diterima Presiden Jokowi di Istana

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Jelang pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari pekan depan, masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Untuk bisa memilih pemimpin yang berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2024