Ada Penurunan Zona Merah Corona di Daerah Penyelenggara Pilkada 2020

Ilustrasi warga mengikuti pemungutan suara ulang pemilihan umum (Pemilu) 2019 di TPS 27 Kelurahan Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Tahapan Pilkada Serentak 2020 tengah memasuki masa kampanye. Namun pesta demokrasi ini mengundang kontroversi karena tetap berlangsung di tengah pandemi virus corona. Dikhawatirkan, Pilkada akan menjadi kluster baru meluasnya kasus positif COVID-19.

Kendati demikian, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, menyatakan terjadi penurunan jumlah zona merah COVID-19 pada daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada. 

“Berdasar data, untuk daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada, ternyata terjadi penurunan zona merah,” kata Akmal dalam diskusi virtual, Senin 12 Oktober 2020.

Baca juga: Ketua Satgas Tegaskan Pilkada Bukan Masalah Utama Potensi COVID-19

Akmal mengungkapkan dari data pada 6 September ada 45 daerah dengan zona merah dan akan menggelar Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang. Tapi kini, terjadi penurunan menjadi 31 zona merah.

Bahkan ia mengungkapkan, beberapa daerah yang tidak menggelar pilkada juga mengalami penurunan zona merah. “Di daerah yang non-pilkada walaupun turun tapi sedikit,” ucapnya.

Menurut Akmal, menurunnya jumlah zona merah di daerah penyelenggara pilkada membuktikan bahwa kampanye pasangan calon kepala daerah bisa menekan penyebaran COVID-19.

"Artinya, langkah-langkah kebersamaan dari seluruh calon peserta pilkada ternyata cukup berdampak. Kami berharap ini adalah dampak dari kampanye yang dilakukan masing-masing paslon," ujarnya.

Ilmuwan China Ungkap Kemungkinan COVID-19 Berasal dari Manusia

Dengan kondisi ini, Akmal optimistis Pilkada Serentak 2020 akan berjalan dengan baik. Dan Pilkada serentak tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19.

“Memang tidak mudah. Tetapi kita harus optimis bahwa kita masih punya harapan untuk memerangi COVID-19 ini melalui instrumen yang sama," kata Akmal.

Resmi! AS Putuskan Cabut Darurat COVID-19

Demi memutus mata rantai penyebaran virus corona, anjuran melakukan 3M, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak sangat penting. (ren)

#pakaimasker
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitanganpakaisabun
#ingatpesanibu
#satgascovid19

Bill Gates Teriak Minta Dana Pandemi
Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kasus konfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta kembali meningkat. Per Rabu 13 Desember 2023 tercatat ada sebanyak 131 kasus baru sehingga total kasus aktif 365 kasus.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2023