Ada 2,7 Juta Pemilih Pilkada 2020 yang Belum Punya E-KTP

Ilustrasi suasana saat Pilkada Serentak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Komisi Pemilihan Umum mengungkapkan masih ada 2,7 juta dari total 100 juta warga terdaftar sebagai pemilh dalam pilkada 2020 belum memiliki e-KTP atau surat keterangan (suket). E-KTP maupun suket merupakan sarat utama seorang warga negara sah memiliki hak suara dalam pilkada atau pemilu.

“Untuk menyelesaikan permasalahan itu, KPU berkoordinasi dengan Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri,” kata Komisioner KPU Viryan Azis dalam webinar bertema Menjamin Hak Pilih dan Partisipasi Pemilih, Selasa, 3 November 2020.

Berdasarkan data KPU pada 2 November, tercatat 95 juta dari 100 juta warga dalam DPT yang sudah memiliki e-KTP. Sementara 1,8 juta warga sudah melakukan perekaman e-KTP dan memiliki suket.

Berdasarkan data Status Perekaman e-KTP pilkada 2020, masyarakat yang belum memiliki e-KTP di sejumlah provinsi di atas 300 ribu pemilih. Terbanyak ada di Jawa Barat dengan 482.248 pemilih.

Selanjutnya, Jawa Timur dengan 458.873 pemilih. Jumlah ini terdiri atas 123.466 pemilih memiliki suket dan 335.407 belum melakukan perekaman data e-KTP.

Kemudian Sumatera Utara dengan jumlah 354.497 pemilih. Jumlah ini terdiri 119.379 pemilih memiliki suket dan 235.118 pemilih belum melakukan perekaman data e-KTP.

Diikuti Jawa Tengah sebanyak 346.286 pemilih. Jumlah ini terdiri 105.590 pemilih memiliki suket dan 240.696 pemilih belum melakukan perekaman data e-KTP.

Dan Riau dengan jumlah 315.578 pemilih. 252.971 pemilih berstatus sudah memiliki suket. Dan 62.607 pemilih belum merekam data e-KTP.

IKD atau KTP Digital Bakal Gantikan e-KTP Fisik Mulai Akhir 2023, Ini Kelebihannya

Viryan memastikan setiap hari KPU terus memutakhirkan data pemilih pilkada serentak 2020 yang digelar di 270 daerah. Dia terus berkomunikasi dengan Kemendagri untuk melakukan akurasi data penduduk.

Viryan berharap dengan kolaborasi yang intens dengan Kemendagri, masyarakat yang belum memiliki e-KTP dan suket bisa segera memiliki, sehingga bisa ikut mencoblos di TPS. (ase)

Waketum Gerindra Heran Surdirman Said Sekarang Tendensius dan Mengarah Fitnah ke Jokowi

Baca: Geger Video Porno dengan Pemeran Diduga Ketua PDIP Pangkep

Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Ketersediaan blanko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024