Pilkada 11 Kabupaten di Papua, 31 Paslon Resmi Ditetapkan

Suasana saat pilkada serentak 2015 di Provinsi Papua. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrayadi TH

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menetapkan 31 pasangan bakal calon sebagai calon tetap peserta Pilkada serentak 9 Desember 2020. Gelaran itu akan dilakukan pada 11 kabupaten di Papua. 

Gofar Hilman Gandeng Cupi Cupita di Nikahan Rizky Febian dan Mahalini, Netizen: Kapan Nyusul?

Hal itu diungkapkan Sekretaris KPU Papua, Ryllo A. Panai, Rabu, 23 September 2020. Dia mengatakan, rapat pleno penentuan pasangan calon di daerah itu pun telah dilakukan.

“Ini hasil akhir pleno penetapan KPU yang dilakukan per hari ini, di 11 kabupaten penyelenggara Pilkada serentak 2020,” kata Ryllo.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 11 Mei 2024

Baca jugaBogor Dilanda Hujan Es Seukuran Kerikil, BMKG: Tadinya Lebih Besar

Ryllo menjelaskan, ada terdapat tiga pasangan calon dari dua kabupaten di Papua yang memiliki jadwal tahapan yang berbeda. 

Ketua MPR: Tidak Ada Celah untuk Menunda atau Membatalkan Pelantikan Prabowo-Gibran

“Di Keerom pasangan Yusuf, Wally-Hadi Susilo dan Piter Gusbager-Wahfir Kosasih dan di Yahukimo ada pasangan Abock Busup dan Yulianus Heluka,” ujar Ryllo. 

Untuk selanjutnya, kata Ryllo, sebagaimana PKPU 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, pascapenetapan calon tetap, KPU akan melakukan pengundian nomor urut untuk semua pasangan calon yang ditetapkan.

“Besok (24 September) itu pengundian nomor urut paslon yang sudah ditetapkan sebagai calon tetap,” katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya