Golkar Bongkar Anggaran Janggal Menjelang Pilkada Surabaya
- ANTARA FOTO/Moch Asim
VIVA – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menuding ada agenda terselubung dalam realisasi program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya untuk memuluskan citra calon wali kota Surabaya nomor urut satu, Eri Cahyadi. Pemerintah Kota setempat buru-buru membantah tudingan legislator dari Partai Golkar itu dan mengklaim tak ada agenda terselubung untuk pilkada.
"Kami menduga sejak awal praktik abuse of power itu pasti akan terjadi. Sekarang kejadian itu mendekati kenyataan. Salah satu contohnya anggaran kelurahan yang itu tidak ada Musrenbang kelurahan tahun sebelumnya ternyata diada-adakan," kata Fathoni.
Ada juga masyarakat yang, menurutnya, sejak lama mengharapkan wilayahnya ada sentuhan kehadiran pemerintah melalui pembangunan, namun saat ini tanpa diminta pun Pemkot memberikan. Fathoni mencontohkan, ada warga yang tidak mengajukan lampu Penerangan Jalan Umum di kampungnya ternyata langsung diganti oleh Pemkot Surabaya.
Baca: Eri Cahyadi Janji Bayari BPJS Warga Bergaji di Bawah Rp10 Juta
Ia mengaku menemukan itu berdasarkan temuannya sendiri dan informasi dari masyarakat. "Saya juga banyak informasi warga yang tidak mengajukan paving ditawar-tawari mau dibangun paving. Patut diduga ada embel-embel kepentingan paslon nomor urut 1," tandas Fathoni.
Ketua Golkar Surabaya itu meminta Bawaslu setempat bergerak proaktif mengungkap masalah tersebut. Sebab, kata dia, netralitas ASN itu harga mati. "Kan, mereka (Bawaslu) punya kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Yang bisa menghentikan kan bawaslu dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara," katanya.
Komisi A DPRD Surabaya, kata Fathoni, sudah dua kali memanggil Inspektorat dalam hearing membahas itu. "Tapi jawabannya ya begitu-begitu saja. Sejak awal kami berharap inspektorat menjadi leading sektor menjaga kehormatan ASN. Tapi, ya, saya melihat alasannya tidak bisa menjangkau sejauh itu. Makanya kami berharap kepada bawaslu melakukan penelitian terkait abuse of power," katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, membantah tudingan Fathoni. Menurut Febri, tudingan tersebut tidak relevan karena Eri Cahyadi sudah tidak berstatus pejabat atau ASN di Pemkot Surabaya lagi. Karena itu, Eri tak memiliki kewenangan lagi di pemkot.
Febri mengklaim Inspektorat terus mengawasi kinerja ASN di lingkungan Pemkot Surabaya di musim pilkada kali ini. Karena itu, ia mempersilakan siapa pun yang menuding ketidaknetralan ASN pemkot agar mengumpulkan bukti dan melaporkannya ke Inspektorat. "Kalau ada dugaan itu, mana buktinya. Kan bisa dilaporkan ke inspektorat," katanya dihubungi wartawan secara terpisah.