VIVA – Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 04 Sunaryanto - Heri Susanto unggul sementara memperoleh suara 33,2 persen atau 154.906 suara Pemilihan Kepala Daerah 2020 Kabupaten Gunung Kidul pada Senin pukul 07.00 WIB dibanding tiga pasangan lain berdasarkan data cepat di laman pilkada2020.kpu.go.
Selanjutnya, perolehan suara tertinggi kedua, yakni pasangan nomor 02 Sutrisna Wibawa - Mahmud Ardi Widanto sebesar 30,7 persen atau 143.052 suara. Selanjutnya, pasangan nomor urut 02 Bambang Wisnu Handoyo - Benyamin sebesar 24,8 persen atau 115.553 suara dan pasangan nomor 02 Immawan Wahyudi - Martanty Soenar Dewi sebesar 11,4 persen atau 53.098 suara.
Data tersebut berdasarkan menu hitung suara dari foto formulir Model C yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Data yang sudah masuk sebanyak 1.890 TPS atau 99,47 persen dari 1.900 TPS.
Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Senin, mengatakan Sirekap bukan dijadikan dasar untuk hasil resmi Pilkada Gunung Kidul, melainkan sebagai alat bantu untuk melakukan rekapitulasi suara.
"Data yang sudah masuk dalam Sirekap bisa berubah. Hal itu bisa terjadi saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, yang tetap dilakukan secara manual," kata Ahmadi.
Ia mengatakan data Sirekap akan disandingkan dengan hasil hitung manual. Koordinasi dengan KPPS hingga saksi TPS pun dilakukan sebagai bagian dari verifikasi data saat rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Nantinya ada ketidaksesuaian, maka data di Sirekap bisa dikoreksi langsung lewat aplikasinya," kata Ahmadi.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunung Kidul Andang Nugroho mengatakan penghitungan suara yang ada di situs tersebut belum merupakan hasil resmi.
"Meski sudah terlihat jumlah suaranya, tapi itu belum jadi hasil resmi dari Pilkada 2020," kata Andang.
Ia mengatakan data yang ada di situs tersebut dikirimkan oleh petugas KPPS di tiap TPS. Prosesnya mengandalkan aplikasi Sirekap. Data penghitungan suara tersebut masih membutuhkan proses verifikasi lagi di tingkat kecamatan dan kabupaten. Proses verifikasi di tingkat kecamatan sendiri tetap dilakukan secara manual.
"Jadi bisa dibilang hasil di situs tersebut bersifat sementara, hanya untuk pemantauan oleh masyarakat," katanya. (ant)
Sumber :
VIVA.co.id
20 Oktober 2020
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Harga Pixel 7 Pro yang Dipakai Nia Ramadhani
Gadget
11 menit lalu
Nia Ramadhani pamerkan selfie memukau dengan Pixel 7 Pro, tunjukkan performa kamera terbaru Google. Intip kecanggihan teknologinya dan gaya Nia yang selalu trendi!
Coach Teco: Persib Bandung Diuntungkan
Gorontalo
12 menit lalu
Pelatih Bali United, Stefano Cugurra atau Coach Teco sedikit kecewa laga Bali United vs Persib Bandung tanpa penonton. Persb Bandung diuntungkan dengan situasi ini.
Dukung Pemekaran DOB, Syarat Mutlak Bisa Diusung Demokrat di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024
Banten
17 menit lalu
Dukung Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Menjadi Syarat Mutlak Bisa Diusung Demokrat di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024, Begini Pernyataan Lengkapnya.
Jadi Jurnalis 12 tahun, Lukman Pimpin PDAM Subang
Jabar
23 menit lalu
Lukman tak pernah membayangkan bisa memimpin perusahaan BUMD yang populer disebut PDAM tersebut. Padahal, setelah lulus kuliah, Lukman hanya bercita-cita menjadi jurnalis
Selengkapnya
Isu Terkini