Perang Korupsi Arab Saudi
- Reuters/Pavel Golovkin
Dipimpin oleh Putera Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman, upaya reformasi dilakukan. Pangeran Salman mengibarkan semangat anti-korupsi dan menuding sejumlah pejabat dan keluarga kerajaan adalah bagian dari pelaku korupsi. Ia lalu membentuk Komite Anti-Korupsi melalui dekrit kerajaan yang langsung ia pimpin sendiri.
Dikutip dari Al Arabiya, Menurut putera mahkota Jumlah kerugian akibat korupsi di Saudi ditaksir mencapai Rp1.352 triliun. Jaksa Agung Arab Saudi Syekh Saud al-Mojeb mengatakan sedikitnya US$100 miliar atau sekitar Rp1.352 triliun itu disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan yang sistematis selama beberapa dekade. Aksi korupsi dilakukan dengan berbagai bentuk, mulai dari pencucian uang, penyuapan hingga pemerasan pejabat.
Lalu, sejumlah pejabat, pengusaha kelas atas, dan pangeran ditahan di hotel mewah Ritz Carlton pada November 2017. Selama dua bulan mereka tak diizinkan keluar hotel. Namun satu persatu akhirnya dibebaskan. Diberitakan oleh BBC, pemerintah Saudi mengklaim berhasil mengumpulkan aset dalam berbagai bentuk hingga mencapai Rp1.419 triliun.
Tak hanya pemberantasan korupsi, pemerintah Saudi juga berupaya melakukan berbagai pembenahan untuk memangkas anggaran. Mulai dari mengizinkan perempuan mengemudikan mobil sendiri untuk mengirit pengeluaran negara menggaji sopir bagi para janda, memotong gaji pejabat hingga 20 persen, mencabut pembayaran listrik dan air bagi anggota kerajaan, hingga mengizinkan dibukanya bioskop di negara konservatif tersebut agar biaya untuk menonton bioskop warga Saudi bisa ditarik pemerintah dan masuk kas negara.
Pemerintah Saudi juga memberlakukan aturan untuk membatasi WNA menjadi pekerja di negaranya. Angka pengangguran yang mencapai 12 persen membuat kerajaan harus berpikir keras dan memberi kesempatan bagi warganya untuk bekerja dan memperoleh penghasilan.
Tak berhenti disitu, pada Visi 2030, Pemerintah Saudi berencana untuk merevitalisasi dan mendiversifikasi ekonomi yang selama ini bergantung pada minyak. Pemerintah Arab Saudi mulai memperkenalkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang berlaku untuk berbagai komoditas, termasuk makanan, pakaian, hiburan, barang elektronik, dan tagihan utilitas.
Kini Saudi bebenah diri. Ancaman kebangkrutan memaksa negara yang kaya raya itu melakukan perubahan besar-besaran. Kerajaan tak sanggup lagi mensubsidi warganya dengan berbagai kemudahan dan kemewahan. Jika ingin bertahan, tak ada pilihan bagi Saudi kecuali berubah dan membuka diri.