Darurat Ganjil Genap di Jalan Tol
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kebijakan tersebut adalah menyiapkan alternatif transportasi umum berupa bus TransJabodetabek sebanyak 60 unit. Bus-bus yang disiapkan tersebut nantinya adalah bus premium yang ada di titik-titik antara dua pintu tol tersebut.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Karlo Manik mengatakan, dengan adanya bus TransJabodetabek, pengendara mobil pribadi diimbau dapat beralih untuk menggunakan bus dan memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah disediakan.
Saat ini, sudah ada empat lokasi kantong parkir yang disediakan, di antaranya adalah parkiran Mega Mall Bekasi, Mal Metropolitan Bekasi, Bekasi Cyber Park, dan Stadion Patriot.
Kantong-kantong parkir tersebut dapat digunakan oleh masyarakat yang akan menggunakan bus TransJabodetabek untuk menuju Jakarta. Tarif parkir yang dipungut juga telah disesuaikan jika beralih ke bus TransJabodetabek.
"Untuk yang di Mega Mall Bekasi tarifnya flat Rp10 ribu sehari dengan berikan bukti tiket bus TransJabodetabek. Saya kira kantong parkir tersebut cukup menampung kendaraan," kata Karlo, di Jakarta, Kamis 22 Februari 2018.
Disediakannya bus TransJabodetabek tersebut, nantinya ditargetkan dapat mengalihkan 3.300 orang setiap hari ke Jakarta. Target itu dengan perhitungan sekitar 4.000 kendaraan yang melewati pintu tol Bekasi Barat dan Timur.
"Jadi kami bisa geser 2.200 kendaraan yang rata-rata terdapat 1-2 orang dalam satu mobil, sehingga bisa geser 3.300 orang (ke transportasi umum)," ujar dia.
Adapun tarif bus yang disediakan tersebut sebesar Rp20 ribu sekali jalan. Dan rute yang disiapkan adalah dari Bekasi ke Plaza Senayan. Bus tersebut miliki fasilitas premium, seperti jalur khusus, AC, charger HP, dan Internet Wifi.
Imbas Ganjil Genap di Tol
Penerapan kebijakan ganjil genap di pintu tol Bekasi Timur dan Barat tentu memiliki sejumlah dampak. Salah satunya adalah pengalihan arus kendaraan ke jalan non tol dan berujung pada kepadatan.
Data BPTJ mencatat, dengan adanya kebijakan tersebut memang rata-rata kecepatan kendaraan di jalan arteri Kalimalang hanya akan mencapai 27,30 km per jam dengan waktu tempuh 105 menit dari Bekasi ke Jakarta.
Padahal sebelumnya, bila tak menerapkan kebijakan ganjil genap, kecepatan rata-rata di jalur arteri Kalimalang bisa mencapai 35,21 km per jam dan memiliki waktu tempuh selama 92 menit.