Mengawal Proyek Infrastruktur Pasca Moratorium

Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu ( Becakayu )
Sumber :
  • ANTARA Foto/Risky Andrianto

VIVA – Keputusan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) atas 38 pembangunan infrastruktur ibarat lampu hijau berlanjutnya proyek-proyek pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dari 40 proyek yang sudah dinilai, mayoritas layak dilanjutkan.

Apakah Indonesia Butuh Teknologi 6G

Padahal, sebelumnya sejumlah kecelakaan kerja menimpa para pekerja konstruksi proyek pemerintah.

Hanya berselang lebih sepekan setelah moratorium, pembangunan infrastruktur kembali dilanjutkan. Pemerintah menjanjikan dan menjamin keamanan dari kecelakaan kerja maupun adanya transparansi perihal penggunaan anggaran.

Data Center Summit 2024 Soroti Penggunaan Sumber Energi Berkelanjutan

Moratorium sempat digulirkan Presiden Jokowi setelah adanya kecelakaan di proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang berada di dekat gardu tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Kecelakaan itu terjadi 20 Februari 2018.

"Ya (moratorium). Tadi pagi saya sudah sampaikan ke Kementerian PUPR, pengawasannya agar diperketat. Terutama konstruksi-konstruksi di atas (elevated), memerlukan pengawasan yang lebih ketat lagi," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, saat itu.

Bersama Export Center Surabaya, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Ikan Tenggiri dan Ikan Tuna

Tak bisa dipungkiri, kecelakaan kerja di proyek infrastruktur terus terjadi bahkan hingga awal 2018. Sebagian insiden itu bahkan merenggut korban jiwa.

Lebih awal pada 4 Februari 2018, crane pengangkut beton di proyek double-double track (DDT) di Jalan Matraman Raya, Jakarta juga roboh. Kecelakaan ini menyebabkan empat pekerja tewas dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.

Namun, dengan adanya keputusan dari Komite Keselamatan Konstruksi, pemerintah akan kembali tancap gas melanjutkan proyek-proyeknya agar tak sampai mangkrak.

"Tol Becakayu bisa dilanjutkan," kata Ketua KKK Syarif Burhanuddin, pekan lalu.

Tiang penyangga tol Becakayu roboh, Selasa (20/2/2018)

Sederet proyek infrastruktur yang juga dianggap aman untuk lanjut dikerjakan antara lain:


1. PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu/Becakayu)

2. PT Citra Wasphuttowa (Jalan Tol Depok-Antasari)

3. PT Trans Jabar Tol (Jalan Tol Ciawi-Sukabumi)

4. PT Transjawa Paspro Jalan Tol (Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo

5. PT Wijaya Karya (LRT Velodrome-Kelapa Gading)

6. PT Hutama Karya (Double Double Track Manggarai-Jatinegara)

7. PT Solo Ngawi Jaya (Jalan Tol Solo-Ngawi)

8. PT Cinere Serpong Jaya (Jalan Tol Cinere-Serpong)

9. PT Jakarta Tollroad Development (6 ruas tol dalam kota DKI Jakarta)

10. PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated)

11. PT Jasa Marga Japek Selatan (Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan)

12. PT Adhi Karya (LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi)

13. PT Waskita Karya (LRT Palembang)

14. PT Hutama Karya (Jalan Tol Trans Sumatera)

A. VGF Jasa Marga Semarang Batang (Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung)

B. PT Hutama Karya (Terbanggi Besar-Pematang Penggang)

C. PT Hutama Karya (Pematang Panggang-Kayu Agung)

15. PT Sriwijaya Markmore Persada Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung

16. PT Waskita Bumi Wira (Jalan Tol Krian Legundi-Bunder-Manyar)

17. PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (Jalan Tol Cibitung-Cilincing)

18. PT Cimanggis Cibitung Tollways (Jalan Tol Cimanggis-Cibitung)

19. PT Citra Karya Jabar Tol (Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuhan)

20. PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (Jalan Tol Balikpapan-Samarinda)

21. PT Jasamarga Kualanamu Tol (Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi)

22. PT Jasamarga Pandaan Malang (Jalan Tol Pandaan-Malang

23. PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi

24. PT Jasamarga Semarang Batang (Jalan Tol Batang-Semarang)

25. PT Marga Harjaya Infrastruktur (Jalan Tol Kertosono-Mojokerto)

26. PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng (Jalan Tol Kunciran-Cengkareng)

27. PT Marga Sarana Jabar (Jalan Tol Bogor Ring Road)

28. PT Marga Trans Nusantara (Jalan Tol Kunciran-Serpong)

29. PT Ngawi Kertosono Jaya (Jalan Tol Ngawi-Kertosono)

30. PT Pejagan Pemalang Toll Road (Jalan Tol Pejagan-Pemalang)

31. PT Pemalang Batang Toll Road (Jalan Tol Pemalang-Batang)

32. PT Translingkar Kita Jaya (Jalan Tol Cinere-Jagorawi)

33. PT Transmarga Jatim Pasuruan (Jalan Tol Gempol-Pasuruan)

34. PT Wijaya Karya Serang Panimbang (Jalan Tol Serang-Panimbang)

35. PT Jasa Marga (Tol Porong-Gempol)

36. Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya (Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 1, Paket 2, Paket 3, Paket 4, Tol Medan-Binjai, Tol Pekanbaru-Dumai).
 
Syarif mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi selama kurang lebih sembilan hari. Namun, ada dua proyek yang belum boleh dilanjutkan lantaran masih ada masalah dengan kontraktornya.

Dua proyek yang tak boleh lanjut tersebut yakni proyek jalan Tol Serpong-Balaraja oleh PT Trans Bumi Serbaraja dan proyek  Jalan Tol Manado Bitung oleh PT Jasamarga Manado-Bitung.

"Kami juga melakukan catatan-catatan, dan hal-hal yang tidak terkait dengan catatan itu bisa dilanjutkan," kata dia.

Tak lama setelah KKK merilis laporan soal infrastruktur tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menguatkan jaminan atas keberlanjutan proyek-proyek pemerintah yang sedang dikerjakan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengakui bahwa mengerjakan proyek infrastruktur dan memastikan keamanan pengerjaan adalah beban berat. Namun, dia mengingatkan bahwa pemerintah memang akan menjamin keselamatan dan meminimalisasi potensi kerusakan hingga sekecil-kecilnya.

"Jadi saya deg-degan juga kan. Bahwa saya harus minimal confident bahwa akan meminimalisasi kecelakaan," kata Basuki di Jakarta, Kamis 1 Maret 2018.

Namun, menurut dia, proyek yang berjalan oleh pemerintah akan senantiasa dievaluasi dalam setiap tahapnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan. Oleh karena itu, keputusan KKK bukan final untuk meniadakan tak ada lagi penilaian atas proyek-proyek yang berjalan.

Menteri Basuki juga menjelaskan peran tim khusus yang dibentuk pemerintah dalam hal mengawasi proyek infrastruktur pemerintah agar tetap berjalan pada jalurnya. Tim tersebut yakni Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) oleh kejaksaan.

TP4 ini akan bertugas mengawasi setelah melakukan penandatanganan kerja sama dengan tiga kementerian yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN.

Pengerjaan Jalan Layang Pancoran

[dok. Humas Kemenko Marves]

Luhut Tegaskan RI Harus Jadi Contoh Transisi Energi Berkeadilan

Luhut mencontohkan, transisi energi berkeadilan yaitu benar-benar berhasil menyeimbangkan pembangunan ekonomi, keadilan sosial, dan pengelolaan lingkungan hidup.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024