Cacing dalam Sarden, Bahaya atau Tidak
Ingat KLIK
Menindaklanjuti temuan cacing Anisakis sp., BBPOM Riau bersama dinas terkait setempat melakukan inspeksi ke sejumlah pasar. Di antaranya Pasar Agus Salim, Pasar Buah, dan Swalayan Lucky.
"Sebelumnya BBPOM telah menyurati agen-agen agar menarik produk yang terkandung cacing di dalamnya supaya masyarakat tidak mengonsumsinya lagi. Agen diberikan waktu satu bulan untuk menarik produk merek Farmer Jack, IO, dan Sarden kaleng Hoki," kata El Syabrina, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Pekanbaru.
Hal senada juga disampaikan BPOM RI dalam rilis bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada importir FARMERJACK, IO, dan HOKI agar menarik produk mereka dari peredaran dan melakukan pemusnahan. Produk yang mengandung cacing tidak layak dikonsumsi dan pada konsumen tertentu dapat menyebabkan reaksi alergi (hipersensitivitas) pada orang yang sensitif.
![]()
BPOM RI juga terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap peredaran bets produk lainnya dan semua produk ikan dalam kaleng, baik produk dalam maupun luar negeri.
Lantas, sebagai konsumen bagaimana cara kita mendeteksi produk makanan dalam kaleng aman dan memastikan tidak mengandung cacing? BPOM RI menganjurkan agar kita lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan. Selalu ingat cek rumus KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.
Masyarakat yang menemukan produk bermasalah dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, e-mail: halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. (one)