Menghalalkan Transportasi Online

Aksi Damai ribuan driver ojek online beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Meski begitu, dia mengatakan, Organda tetap mendukung upaya pemerintah untuk segera menetapkan hal tersebut. Ia memaklumi keterlambatan penerapan aturan itu.

img_title Perkuat Ekosistem Transportasi Terintegrasi di Kota Bogor, PT KAI Gandeng Pemkot Bogor serta Gojek & Gopay

"Tapi sudahlah, itu dinamika, derita dan lain-lain," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengemudi ojek online demo di depan Istana Merdeka, Jakarta

img_title Menhub Dudy Dorong Aplikator Layanan Ride Hailing Terus Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Driver

Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, rencana transportasi online menjadi perusahaan transportasi bisa saja dilakukan. Mereka tinggal pilih ingin menjadi angkutan seperti apa saat ini.

"Ya boleh saja, tinggal pilih mau jenis yang mana. Ada angkutan perkotaan, pedesaan, AKDP, AKAP, angkutan wisata, taksi, angkutan sewa khusus," jelasnya kepada VIVA.

img_title Tarif Potongan Ojek Online Kini 8 Persen, Driver Mengaku Pendapatan Tak Berubah

Djoko mengungkapkan, seluruh perusahaan aplikasi online tersebut mau tidak mau tentu harus mengikuti ketentuan pemerintah. Sebab, perusahaan itu jika ekspansi ke luar negeri tipis kemungkinan bisa bertahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait belum bicaranya Gojek dan Grab terkait perubahan perusahaan transportasi, lanjut Djoko sangat wajar. Sebab, memang tak mudah menjadi operator angkutan umum.

"Sedikit untung, banyak masalah. Dan bila itu mudah jadi operator tentu dua tahun yang lalu pasti mereka beralih," ujarnya.

UKM/UMKM go digital.

Trik Baru UMKM biar Makin Dilirik

Di era modern sekarang, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dituntut bukan hanya mengelola bisnis tapi juga fokus pada produk dan pelanggan.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut