Penjara untuk Setya Novanto

Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Setelah berdiskusi dengan penasihat hukumnya, Novanto ingin putusan hakim ini juga dia bicarakan dengan keluarganya. Karena itu, Novanto memutuskan untuk pikir-pikir terkait putusan ini.

img_title Setya Novanto Bebas Bersyarat, Golkar Angkat Bicara Soal Peluang Kembalinya Sang Mantan Ketua ke Panggung Politik

"Terima kasih yang mulia, tidak mengurangi rasa hormat, saya setelah konsultasi dengan penasihat hukum, saya akan konsultasi dengan keluarga, karena itu saya akan pikir-pikir," kata Novanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang Setya Novanto

img_title Bebas Bersyarat, Perjalanan Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Tiang Listrik ‘Benjol Bakpao’ hingga Vonis 15 Tahun Bui

Novanto terlihat tegar, berbeda dengan sidang sebelumnya. Saat membacakan pledoi pribadi, Novanto membacakannya sambil meneteskan air mata. Namun sikap berbeda Novanto terlihat kepada istinya yang setia menemani setiap kali sidang. Biasanya, usai persidangan, Novanto menyalami istinya sambil memeluknya. Pada sidang vois ini, Novanto bahkan mengabaikan istrinya. Usai persidangan, dia menyalami hakim, jaksa dan penasihat hukum dan selanjutnya keluar melalui pintu samping.

Diketahui, putusan hakim ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Novanto selama 16 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Jaksa juga menuntut Novanto membayar uang pengganti sebesar US$7,4  juta dikurangi uang yang telah dikembalikan kepada KPK sebesar Rp5 miliar subsider 3 tahun.

img_title Bebas Bersyarat, Setya Novanto Masih ‘Puasa Politik’ hingga 2031

Tuntutan lain, Jaksa meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik Novanto selama 5 tahun setelah menjalani pidana pokok. KPK juga menolak permohonan terdakwa Novanto menjadi justice collaborator dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini.

Nasib di DPR

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akan menggelar rapat internal terkait status Setya Novanto sebagai anggota DPR usai putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini kami akan menggelar rapat internal. Bukan hanya secara khusus membahas Pak Novanto, tapi biasa rapat internal akhir masa reses, akan membicarakan banyak hal, terutama perkara-perkara yang tadi, dan sudah diagendakan membicarakan masalah Pak Setya Novanto," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Selasa 24 April 2018.

Ia menjelaskan, dalam UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) diatur persoalan keanggotaan setelah mengacu adanya putusan inkrah. Diakuinya, fraksi-fraksi di DPR meminta agar ada pembahasan soal Novanto. "(Novanto masih menjadi anggota DPR) Sampai inkrah, UU bunyinya kaya gitu," kata Dasco.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut