Misi Pasukan Elite Basmi Teror
- REUTERS
VIVA – Rentetan aksi teror yang berawal dari kasus Mako Brimob disinyalir membangkitkan sel-sel mati jaringan teroris. Pada Minggu pagi, 13 Mei 2018, aksi teror itu dimulai. Bom bunuh diri yang dilakukan satu keluarga terjadi di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur.
Ulah kelompok terduga teroris itu berlanjut di rusunawa Sidoarjo. Aksi meledakkan diri di depan Markas Polrestabes Surabaya pun terjadi sehari setelah tragedi bom gereja.
Pada Rabu pagi, 16 Mei 2018, kelompok terduga teroris kembali berulah. Kali ini lokasinya di Riau, tepatnya di markas Polda Riau.
Berbeda di Surabaya, para terduga teroris ini beraksi dengan menabrakkan mobil ke gerbang dan mengacungkan senjata tajam ke petugas. Pelaku juga menggunakan rompi yang diduga bom bunuh diri. Korban dalam kejadian ini melibatkan sipil dan juga anggota kepolisian.
Melihat aksi yang cukup brutal tersebut, pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas. Untuk menjaga keamanan negara, penanganan terorisme pun akhirnya melibatkan pasukan elite dari tiga matra Tentara Nasional Indonesia. Pasukan tersebut tergabung dalam Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab).
![]()
Koopssusgab adalah tim antiteror gabungan yakni dari Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI AD, Detasemen Jalamangkara punya TNI AL, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI AU.
Pasukan elite antiteror ini, dibentuk saat Jenderal (Purn) Moeldoko masih menjadi panglima TNI. Beberapa peralatan yang sempat dipamerkan seperti helikopter Bell 412, MI-35, SA-330 Puma, serta pesawat SA-330 Puma.
Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah merestui dihidupkannya kembali Koopssusgab dan sudah diresmikan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Komando ini aktif kembali, dan dinilai diperlukan, karena keadaan terorisme. Koopssusgab saat ini pun langsung siap untuk diterjunkan ke beberapa lokasi yang dianggap dibutuhkan.
Namun, pengaktifan kembali tim tersebut mendapat reaksi keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan. Anggota Panitia Khusus Revisi UU Anti Terorisme Arsul Sani meminta rencana itu ditunda sampai revisi UU ini disahkan di DPR.
"Soal pembentukan Koopssusgab tersebut sebaiknya dibicarakan setelah revisi UU Anti Terorisme disetujui," kata Arsul lewat keterangan tertulisnya, Kamis 17 Mei 2018.