Jurus Panser Blokir Terorisme

Penanganan terorisme.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Gerak pemerintah bersih-bersih konten berbau radikalisme dan terorisme makin kencang dalam sepekan terakhir ini, menyusul pecahnya insiden terorisme di Mako Brimob Depok Jawa Barat dan ledakan bom di sejumlah lokasi di Jawa Timur.

img_title Bareskrim Bongkar Situs Judi Online Berkedok Spam Komentar di Medsos, 6 Orang Jadi Tersangka

Per Minggu malam 20 Mei 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 2528 situs dan akun media sosial yang terindikasi berbau konten ekstrimisme. Kominfo mengungkapkan, ada 9 ribu konten lainnya yang masuk antrean verifikasi konten. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Angka tersebut akan terus berlanjut, Menkominfo Rudiantara memperkirakan pada Senin siang 21 Mei 2018, ada tambahan 3 ribu situs dan akun media sosial yang berisi radikalisme dan terorisme kena jerat tindakan dari Kominfo. 

img_title 620 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Media Sosial Sepanjang 2026

Dari ribuan konten radikal itu, hampir setengahnya menyebar dari akun Facebook dan Instagram. Demikian halnya akun yang telah diblokir, pertama bersumber dari Facebook, Instagram dan kemudian menyusul YouTube. 

Kominfo mengungkapkan, konten radikal yang diblokir, mayoritas berisi ajakan provokatif untuk melakukan serangan sampai tutorial membuat bom. 

img_title 7 HP Terbaik untuk Reseller yang Dipakai 3–5 Tahun, Harganya Murah dan Memiliki Penyimpanan Besar

Salah satu konten yang kena sisir Kominfo yakni Buletin ISIS Al Fatihin. Laman Berbahasa Indonesia dan Melayu ini memuja-muji teror Bom Gereja Surabaya. 

Kominfo tak mau pusing dengan konten yang demikian. Langsung dibabat habis dari dunia maya. Rudiantara mengakui media sosial menjadi salah satu ladang penyebaran radikalisme.

Kominfo mengatakan, kriteria akun yang diblokir yakni mengunggah atau memiliki konten yang berbau bom dan terorisme. Ada juga konten yang mengancam dengan bom. 

Dalam proses pemblokiran konten terorisme itu, Kominfo menerima aduan dari warga dan pengguna melalui berbagai saluran komunikasi. Secara teknis, Tenaga Ahli Menteri Bidang Literasi Digital dan Tata Kelola Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika, Donny B.U, mengatakan, pelacakan konten terorisme ini dilakukan selama tiga hari sejak terjadi ledakan Bom Gereja Surabaya. Pelacakan melalui mesin sensor internet milik Kominfo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mesin sensor internet Kominfo tiap dua jam berpatroli menyisir konten terorisme. Biasanya mesin sensor itu hanya berpatroli sekali dalam sehari.

Begitu menemukan akun atau situs memuat konten terorisme, Donny menuturkan, beberapa akun mendapatkan pengawasan dan pemantauan, sebelum nantinya ditindak lanjut dengan pemblokiran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut