Menguji Larangan Napi Koruptor Nyaleg

Ilustrasi pemungutan suara.
Sumber :
  • Antara/ Fachrozi Amri

"Jadi, kalau KPU sudah menentukan seperti itu, itu menjadi kiblat bagi semuanya karena pemerintah tidak bisa mendikte, mengintervensi, dan seterusnya. Kuncinya di situ," kata Moeldoko, ditemui di kantornya, Bina Graha, Jakarta, Senin 2 Juli 2018.

img_title Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPU Diminta Dorong Revisi UU Pemilu

Mantan panglima TNI ini menilai, debat dan kontroversi soal PKPU tersebut adalah hak KPU sebagai lembaga yang independen. Maka, ia mengatakan, sebaiknya tidak ada yang mencampuri aturan yang sudah dibuat tersebut. "Jadi, intervensi pemerintah perlu dihindari," katanya. (asp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Perindo DIY Yuni Astuti mengundurkan diri.

Tolak Ada Napi Koruptor Jadi Bacaleg, Ketua DPW Perindo DIY Pilih Mundur

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY Yuni Astuti memilih mundur dari jabatannya dan keanggotaanya di Perindo.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2023
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut