SKTM Bodong, 'Pura-pura Miskin' Demi Sekolah

Ilustrasi siswa SMA
Sumber :
  • Dokumen SMAN 3 Yogyakarta

VIVA – Kisruh Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM palsu mewarnai proses Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB online tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Jawa Tengah.

SMA Swasta di Jabar Masuk Daftar PPDB 2021

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sampai melakukan inspeksi dan verifikasi SKTM di Dinas Pendidikan Jateng di Semarang, Selasa 10 Juli 2018.

Hasilnya, Ganjar menemukan kejanggalan pada data sejumlah sekolah yang menerima siswa pengguna SKTM. Kejanggalan itu terlihat dari kuota SKTM yang terisi sebanyak lebih dari 60 persen, bahkan mencapai 90 persen.

Lurah Benda Baru Ngamuk, Dua Siswa Titipannya Tak Lolos SMAN 3 Tangsel

Temuan tersebut menyalahi Permendikbud 14/2018 tentang PPDB yang mengatur bahwa tiap provinsi harus menyediakan kuota siswa dari keluarga miskin sebanyak 20 persen. Hal ini untuk mengembalikan marwah pendidikan Indonesia, dengan menghilangkan stigma sekolah favorit dan pinggiran yang tersebar di pelosok desa maupun kota.

Sebelumnya, bukan hanya Ganjar yang menemukan penyalahgunaan SKTM. Kepala Balai Pengendalian Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jasman Indratmono, juga menangkap fakta serupa.

Kadisdik DKI Imbau Siswa Tak Lulus PPDB Zonasi Daftar Jalur Prestasi

Orangtua dan siswa mengamati pengumuman mengenai PPDB tahun 2017.

"Karena banyak yang abal-abal dan ngaku-ngaku miskin, maka 500-an lebih SKTM terpaksa didiskualifikasi," kata Jasman, Selasa.

Temuan SKTM palsu tersebut merata di 35 daerah di Jawa Tengah. Sebanyak 505 calon siswa SMA Negeri itu ketahuan, lantaran dinas terkait melakukan kroscek dan investigasi di lapangan. Para pendaftar yang melampirkan SKTM palsu itu, rupanya berasal dari keluarga kategori mampu.

"Ada calon siswa pemegang SKTM yang rumahnya bagus dan punya mobil. Nah, itu kan bukti kalau dia kelas menengah ke atas, kok bisa-bisanya ngaku miskin. Makanya, ini sekarang masih berproses," tambah Jasman.

Dari sidak yang dilakukan Ganjar dan Jasman, jumlah total pengguna SKTM bodong ternyata mengagetkan, yaitu mencapai angka 78 ribu. Dengan rincian untuk pendaftar SMK 42.116 dan SMA 35.949.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, untuk SMA jumlah daya tampung sebanyak 113.325 dengan jumlah pendaftar 113.092 siswa. Jumlah peminat menggunakan SKTM sebanyak 62.456 dan setelah diverifikasi, menyusut tinggal 26.507. Itu berarti, masih ada kursi yang belum terisi untuk SMA.

Sedangkan untuk SMK negeri, jumlah pendaftar memang lebih banyak dibandingkan kuota, yakni 108.460 siswa dengan kuota 98.486. Pengguna SKTM sebanyak 86.436 yang masuk seleksi 44.320 atau dengan persentase sekitar 45 persen.

Berikutnya, senjata ampuh orangtua>>>

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memantau PPDB 2022

DPRD Jabar Temukan Penyalahgunaan SKTM di PPDB 2022

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkap sejumlah temuan atau permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022.

img_title
VIVA.co.id
6 Juli 2022