Ancaman Candu Pornografi dari Gadget
- REUTERS
Ditegaskan Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI, Eni Gustina, MPH., bentuk adiksi pornografi rentan mengintai anak-anak maupun generasi muda Tanah Air. Namun, adiksi pada hal ini masih belum diperhitungkan dibanding dengan adiksi pada obat-obatan terlarang.
"Padahal dampak dari adiksi pornografi bisa lebih jahat dari narkoba. Narkoba merusak diri sendiri saja, kalau pornografi dia merusak orang lain karena keinginan seksualnya," tutur Eni.
Psikolog anak Dr. Rose Mini M.Psi., yang akrab disapa Bunda Romi membenarkan hal tersebut. “Kalau kecanduan narkoba, arahnya kan ke dia sendiri, tapi kalau pornografi, bisa menyangkut atau mengajak orang lain. Narkoba juga tidak menutup kemungkinan itu, tapi dia utamanya adalah dirinya sendiri,” ujarnya pada VIVA, Selasa, 31 Juli 2018.
![]()
Ungkapan ‘bisa karena biasa’ juga berlaku untuk kasus kecanduan pornografi. Ditegaskan Bunda Romi, kecanduan pornografi dapat berakar dari menonton, mencoba, kemudian berkembang menjadi kebiasaan. “Awalnya anak-anak atau siapa pun yang menggunakan itu coba-coba. Trus lama-lama waktu dia lihat film-film yang tidak baik itu, kemudian ia coba melakukannya,” ujar Bunda Romi.
Untuk berada dalam tahap kecanduan, ada serangkaian mekanisme yang melibatkan mata dan kinerja otak. Paparan visual konten porno yang ditangkap mata anak, diserap oleh otak. Ketika otak sudah menyerap, kemudian anak mencobanya dan memperoleh sensasi kenikmatan. Dari situlah cikal bakal timbul suatu kebiasaan. “Apapun yang memberikan kenyamanan atau kepuasan itu cenderung untuk diulang dan jadi kebiasaan,” kata Bunda Romi menambahkan.
Pada tahap kecanduan, seseorang bisa saja lepas rem atau tidak memiliki kendali untuk mengontrol keinginannya. Tak peduli situasi dan kondisi apa pun yang ia hadapi, ia harus memperoleh sesuatu yang ia candui.
Komunikasi dan pendidikan seks
Persoalan sebaran konten dewasa di internet, serta kecanduan konten pornografi pada anak seharusnya dipandang sebagai masalah yang serius. Mengingat anak-anak adalah generasi harapan bangsa.
Dijelaskan Bunda Romi, peran dari pemerintah, guru, dan orangtua mutlak diperlukan dalam upaya pencegahan konten pornografi pada anak. Terutama pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memiliki wewenang untuk melakukan blokir pada situs-situs pornografi yang berpotensi merusak moral anak.
Selain itu, orangtua juga diharapkan dapat melakukan pemantauan serta jalur-jalur komunikasi secara terbuka, termasuk memberikan pendidikan seks pada anak. Seperti dikatakan psikolog dan pendidik Najelaa Shihab, edukasi seks dari orangtua tidak boleh kalah cepat dengan para penjaja materi porno yang marak di dunia maya.