Rentang Sayap Ganjil Genap

Penindakan pelanggar di kawasan perluasan ganjil-genap Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dengan ditandatanganinya pergub itu, bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut mulai Rabu, 1 Agustus 2018, akan dilakukan penindakan oleh petugas. "Begitu berlaku sudah bisa dan berlaku, tidak untuk kendaraan roda dua," ujar Anies di Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018. 

img_title Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Ini saat Libur Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek

Mulai 1 Agustus 2018, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf, para pelanggar aturan ganjil genap akan ditindak sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam penindakan tersebut, pelanggar akan diberikan denda maksimal sebesar Rp500 ribu. "Sistem tilang biasa dendanya Rp500 ribu, denda maksimal," ujarnya, Jumat, 27 Juli 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Efek Aturan

img_title Hari Ini Pengguna Mobil di Jakarta Gak Bisa Jalan Sembarangan, Kenapa?

Bagi sebagian kalangan, perluasan aturan ganjil genap ini memberatkan. Yunardi (29), sopir taksi online, misalnya.  Sistem tersebut  membuat dia dan rekan pengemudi taksi online lainnya kesulitan karena harus mencari jalan alternatif. Padahal, jalur alternatif tersebut akan lebih jauh dan macet. Sementara tarif taksinya bisa saja kecil karena jarak yang terekam di aplikasi lebih dekat.

img_title Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Aturan Ini saat Liburan Natal

Perluasan ganjil genap mulai berlaku Rabu, 1 Agustus 2018.

Perluasan daerah ganjil genap ini juga akan mempengaruhi kinerja dari para pengemudi taksi online. Dengan keterbatasan wilayah dan waktu akan membuat pendapatan mereka berkurang. "Ya, kalau kaya gini sih bakal susah dapat uang sesuai target. Soalnya pasti nyari jalur lain dan waktu kebuang banyak," kata Yunardi, Rabu, 1 Agustus 2018.

Suara senada datang dari Anam, pengemudi taksi online lainnya.  Perluasan ganjil genap  sangat memberatkan bagi sopir taksi online. Dia mengusulkan agar aturan tersebut tidak diberlakukan satu pekan penuh. "Saran saya tolong ganjil genap untuk Sabtu dan Minggu ditiadakan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluhan juga datang dari Badriah (27), warga Jakarta Selatan. Dia terganggu dengan kebijakan itu lantaran  membuatnya harus memutar otak bila membawa mobil untuk bekerja. Sebab, aturan itu berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. "Gimana saya bisa bawa mobil kalau waktunya (ganjil genap) sepanjang itu," katanya.

Bintang sinetron Ussy Sulistiawaty pun menilai aturan tersebut sangat menyulitkan bagi para pengendara mobil. Sistem itu membuatnya tak bisa berkendara  ketika kalender menunjukkan tanggal ganjil. Sebab, dia hanya memiliki  mobil berpelat nomor genap. "Masa harus beli mobil enggak lucu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut