Gempa Lombok dan Status Bencana Nasional
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
"Perlu juga mendokumentasikan kajian itu. Jadi proses ini dipakai untuk menjadi acuan peristiwa bencana selanjutnya," tuturnya.
Dia menuturkan, kajian yang transparan di Lombok juga bisa menjadi dorongan dan motivasi pemerintah untuk melahirkan aturan pelaksana turunan penanggulangan dan penetapan status bencana.Â
"Mudah-mudahan itu cepat dilakukan," ujar Puji.Â
Lepas dari ribut dan tarik ulur soal status bencana nasional gempa Lombok, Jonatan A Lassa dan Mujiburrahman Thontowi, menyebut pertanyaan yang perlu diseriusi yakni apakah ada hambatan mobilisasi sumber daya dan aset nasional; selain itu apakah pemda mampu mengoordinasi respons darurat saat ini.Â
Menurut keduanya, tantangan yang mengadang bukan cuma soal keuangan dan sumber daya saja. Hal penting lainnya kenyataan hampir semua pemda di Indonesia tak punya agenda membangun rumah lebih tahan gempa dalam satu dekade terakhir ini. Belum lagi soal kemampuan sistem administrasi rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan saat ini, apakah menjamin keamanan di masa depan dari bencana.
Mirip dengan usulan Puji, Jonatan A Lassa dan Mujiburrahman Thontowi menyarankan pemerintah pusat saat ini sebaiknya fokus memantau secara dekat dan mendukung penuh pemda NTB dalam penanganan dampak bencana.