'Melenyapkan' Kendaraan Apkiran

Bangkai mobil jadul
Sumber :
  • Dokumentasi pribadi

VIVA – Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya pada 2017 sibuk mendatangi sejumlah rumah, apartemen, hingga diler di Jakarta. Aparat melakukan pemeriksaan dari pintu ke pintu. Tujuannya, mendata kendaraan mewah yang belum bayar pajak.

img_title Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Jawa Timur Terima Rp2,089 Triliun

Inspeksi mendadak itu dilakukan, lantaran 1.700 kendaraan mewah di Ibu Kota Jakarta belum dibayar pajaknya. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sangat menyayangkan, ada pengguna mobil mewah yang belum menyetorkan pajaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan kejar, kami minta semua tunaikan kewajiban bayar pajak. Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga memiliki dampak dari kendaraan bermotor. Tapi tanggung jawab untuk bayar pajak belum diselesaikan," ujarnya kala itu.

img_title BI Lanjutkan Aturan Keringanan Denda Kartu Kredit hingga DP Kendaraan

Angka tersebut baru di Ibu Kota dan hanya mobil-mobil yang masuk dalam golongan mewah saja. Menurut Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama Gubunagi, para penunggak pajak kendaraan di Indonesia jumlahnya sangat banyak.

Petugas mendata mobil-mobil mewah yang ada di Apartemen Regatta.

img_title ITW: Proses Bikin SIM Sesuai Undang-Undang

“Jumlah kendaraan yang belum mendaftar ulang mencapai jutaan unit,” ujarnya saat dihubungi VIVA, Kamis 6 September 2018.

Hal itu otomatis membuat gerah kantor Dinas Pajak. Bayangkan saja, jika jutaan kendaraan tersebut masing-masing menunggak pajak sebesar Rp1 juta, maka jumlah pajak yang belum disetor mencapai triliunan rupiah dalam satu tahun.

Selain masalah pajak, Bayu menjelaskan bahwa saat ini jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan berbeda dengan data registrasi yang ada di kepolisian. “Jumlah yang beredar enggak sebanyak yang terdaftar,” tuturnya.

Artinya, ada kendaraan yang terdaftar secara resmi di kepolisian, namun tidak pernah digunakan di jalan. Alasannya bermacam-macam, mulai dari kendaraan tersebut sudah rusak parah akibat kecelakaan hingga hilang dan tidak pernah ditemukan kembali.

Mobil HR-V kecelakaan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 April 2018

“Harusnya semua data itu kan update, agar bisa mendukung ERI (electronic registration and identification), mendukung ERP (electronic road pricing) dan ELE (electronic law enforcement),” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menata hal tersebut, kepolisian berencana melakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor. Namun, Bayu menegaskan bahwa itu masih wacana.

“Ada wacana seperti itu, namun saat ini masih dalam pembahasan di tim pembina Samsat,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut