Jurus Baru Menangkal Caleg Eks Koruptor

Ilustrasi pemilu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

"Misalkan ada pengumuman caleg mana saja yang pernah menjadi mantan napi koruptor. Atau misalnya dibuat di TPS ada daftarnya atau fotonya. Itu kan kami sudah diskusi dengan KPU jauh sebelum hari ini," jelas Fritz Edward di Jakarta, Selasa, 18 September 2018.

img_title Putusan PKPU Titik Terang Pulihkan Garuda Indonesia, Ini Penjelasannya

Baca: MA Putuskan Eks Koruptor Boleh Nyaleg di Pemilu 2019

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan masih menunggu sikap resmi KPU pasca putusan MA. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan sejauh ini KPU belum konsultasi dengan Komisi II DPR. Sebab, usulan penandaan pada caleg eks koruptor itu harus dengan merevisi Peraturan KPU.

img_title Dirut Garuda: Putusan PKPU Buka Jalan Pemulihan Kinerja

"Kami masih tunggu sikap KPU pasca putusan MA. Kami belum bisa komentar resmi kalau KPU belum ajukan bentuk usulannya seperti apa," tutur Amali kepada VIVA, Selasa, 18 September 2018.

Amali tak menampik juga mengetahui usulan agar caleg eks koruptor ditandai. Namun, usulan ini mesti lewat proses konsultasi resmi KPU dengan Komisi II DPR.

img_title Kembali Hadapi Gugatan PKPU, Dirut Garuda Indonesia Buka Suara

"Dengan putusan MA ini ya KPU harus jalankan. Bagaimana menjalankannya misalnya dengan perubahan PKPU itu kalau ada penandaan seperti diusulkan tadi," ujar Amali.

Integritas Pemilu

Logo Mahkamah Agung.Foto: Ilustrasi logo Mahkamah Agung

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz sepakat dengan usulan caleg eks koruptor ditandai. Cara ini menurutnya bisa menjaga citra pemilu menjadi lebih integritas. Memunculkan pemilu yang berkualitas harus bisa dimulai dari unsur caleg.

Selain itu, penandaan terhadap caleg eks koruptor dinilainya bisa membantu masyarakat pemilih  mengetahui kualitas calon wakil yang akan dipilihnya.

"Integritas pemilu itu dari banyak hal, caleg menjadi salah satu unsur penting. Usulan ini bagus karena bisa bantu masyarakat untuk pilih calegnya," ujar Donal, Selasa, 18 September 2018.

Donal menyebut pihak masyarakat sipil pemerhati pemilu akan terus menyuarakan dorongan agar caleg eks koruptor tidak dipilih.

"Kami akan terus dorong dan suarakan agar mantan napi korupsi tak dipilih," sebut Donal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca: MA Izinkan Eks Koruptor Nyaleg, PKPU Dinilai Memang Keliru

Namun pengamat sosial politik Ray Rangkuti menyoroti KPU harus hati-hati dalam usulan caleg eks koruptor ditandai. Sebab, ia melihat usulan ini masih berpotensi jadi bahan sengketa gugatan di Bawaslu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut